Berita Entertainment

Kemungkinan Iqlima Kim Balik ke Hotman Paris Pupus, Eks Aspri Singgung Situasi yang Dihadapi

Iqlima Kim jawab kemungkinan dirinya kembali menjadi asisten pribadi Hotman Paris. Katanya, kondisi saat ini tak memungkinkan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris dan Iqlima Kim 

SURYA.CO.ID - Sejak Iqlima Kim memecat Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya, kini hubungannya dengan Hotman Paris kian melunak.

Namun, meski hubungan itu melunak, agaknya kemungkinan Iqlima Kim bisa kembali menjadi asisten pribadi atau aspri Hotman Paris, sulit terwujud.

Selain karena dia telah memiliki kesibukan lain, Iqlima Kim juga menyingginh situasi yang dia hadapi bersama Hotman Paris saat ini. Sehingga tidak memungkinkan untuk dirinya bisa kembali menjadi aspri sang pengacara kondang itu.

Baca juga: UPDATE Razman Nasution vs Hotman Paris: Iqlima Pecat Razman, Pengacara Kondang Beri Balasan Menohok

Iqlima Kim mengaku saat ini komunikasi yang dia jalin dengan Hotman Paris tak intens lagi.

"Udah engga, udah lama banget. Mungkin dari pertamakasus ini muncul kali," kata Iqlima Kim ketika ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini, dikutip dari Tribunnews.

Lantas bagaimana respon Iqlima jika nantinya Hotman Paris kembali menggandengnya menjadi Aspri usai kondisi sudah membaik?

"Kayaknya engga mungkin deh," ucapnya.

Menurut Iqlima, Hotman tak mungkin mengajaknya kembali jadi Aspri, dikarenakan sang pengacara dan presenter kondang itu sudah melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau diajakagi, gimana ya. Engga mungkinnya karena bang Hotman udah punya banyak Aspri dan aku sudah punya kesibukan," jelasnya.

"Enggak mungkin aja sih enggak mungkin karena kan situasi kondisinya sudah tidak memungkinkan," sambungnya.

Namun, Iqlima Kim berharap konfliknya dengan Hotman Paris bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa dilanjutkan ke Meja Pengadilan.

"Kami sedang mencari solusi. Ya doakan semua baik-baik sana dan saya siap menjalani proses hukumnya," ujar Iqlima Kim.

Baca juga: Kejanggalan Penyakit Aneh Iqlima Kim, Pakar Medis Soroti Warna Darah yang Disebut Tak Lazim

Diberitakan sebelumnya, Iqlima Kim secara resmi telah melaporkan Hotman Paris atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Bareskrim Polri, Rabu (25/6/2022).

Laporan tersebut berisi dugaan pelcehan secara verbal maupun non verbal yang diduga dilakukan Hotman Paris kepada Iqlima Kim.

Pelecehan tersebut diduga dilakukan Hotman Paris saat Iqlima Kim yang berstatus janda satu anak itu menjadi asprinya.

Namun, sebelum Iqlima Kim melalui pengacaranya, Razman Arif Nasution melapor, ternyata Hotman Paris lebih dahulu melaporkan mantan asprinya itu ke Bareskrim.

Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Razman Nasution Somasi Iqlima Kim

Pengacara Razman Arif Nasution dua kali mensomasi mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris, Iqlima Kim karena tak terima dipecat dari kuasa hukumnya. 

Somasi tersebut dilayangkan oleh Razman Arif karena Iqlima Kim mencabut kuasa dari Razman Arif secara sepihak.

Seperti diketahui, Iqlima Kim dan Razman Arif sempat bekerjasama melawan pengacara kondang Hotman Paris.

Kala itu, Razman Arif menduga Hotman Paris telah melakukan pelecehan terhadap kliennya, Iqlima Kim ketika menjadi asprinya.

Belakangan, Iqlima Kim justru membantah sendiri pernyataan Razman yang menduga Hotam Paris melakukan pelecehan terhadapnya.

Berita dugaan Hotman Paris melakukan pelecehan terhadap eks aspri cantiknya itu pun sempat heboh.

Piak Hotman sendiri berkali-kali membantah pernyataan dari Razman Arif.

Hotman pun melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif atas dugaan melakukan pencemaran nama baik ke polisi.

Saat ini, prosesnya masih berjalan.

Karena dilaporkan itu, dijadikan alasan oleh Iqlima Kim memecat Razman Arif.

Berikut bantahan Iqlima Kim melaporkan dugaan pelecehan oleh Hotman Paris kepada polisi disampaikan oleh kuasa hukumnya yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi.

"Masalah itu (pelecehan), menurut kami, belum ada laporan resmi," ungkap kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi, dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul lagi.

Abdul berujar, Iqlima Kim dengan mantan kuasa hukum, Razman Arif Nasution, pada saat itu hanya bersurat kepada pihak kepolisian.

"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.

Iqlima Kim kemudian menjelaskan kenapa dulu sempat berjuang sebagai korban dugaan pelecehan seksual.

"Itu bukan enggak ada, cuma kesimpulannya saja. Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," ujar Iqlima Kim.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved