Berita Entertainment
Razman Arif 2 Kali Somasi Iqlima Kim dan Eks Aspri Hotman Paris Itu Bantah Laporkan Pelecehan
Pengacara Razman Arif Nasution dua kali mensomasi mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris, Iqlima Kim karena tak terima dipecat dari kuasa hukum.
SURYA.co.id | JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution dua kali mensomasi mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris, Iqlima Kim karena tak terima dipecat dari kuasa hukumnya.
Somasi tersebut dilayangkan oleh Razman Arif karena Iqlima Kim mencabut kuasa dari Razman Arif secara sepihak.
Seperti diketahui, Iqlima Kim dan Razman Arif sempat bekerjasama melawan pengacara kondang Hotman Paris.
Kala itu, Razman Arif menduga Hotman Paris telah melakukan pelecehan terhadap kliennya, Iqlima Kim ketika menjadi asprinya.
Belakangan, Iqlima Kim justru membantah sendiri pernyataan Razman yang menduga Hotam Paris melakukan pelecehan terhadapnya.
Berita dugaan Hotman Paris melakukan pelecehan terhadap eks aspri cantiknya itu pun sempat heboh.
Piak Hotman sendiri berkali-kali membantah pernyataan dari Razman Arif.
Hotman pun melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif atas dugaan melakukan pencemaran nama baik ke polisi.
Saat ini, prosesnya masih berjalan.
Karena dilaporkan itu, dijadikan alasan oleh Iqlima Kim memecat Razman Arif.
Berikut bantahan Iqlima Kim melaporkan dugaan pelecehan oleh Hotman Paris kepada polisi disampaikan oleh kuasa hukumnya yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
"Masalah itu (pelecehan), menurut kami, belum ada laporan resmi," ungkap kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi, dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul lagi.
Abdul berujar, Iqlima Kim dengan mantan kuasa hukum, Razman Arif Nasution, pada saat itu hanya bersurat kepada pihak kepolisian.
"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.
Iqlima Kim kemudian menjelaskan kenapa dulu sempat berjuang sebagai korban dugaan pelecehan seksual.
"Itu bukan enggak ada, cuma kesimpulannya saja. Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," ujar Iqlima Kim.
Sebelumnya, Iqlima Kim melalui Razman Nasution mengaku sudah melaporkan Hotman Paris atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Mabes Polri pada 25 Mei 2022.
"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ucap Razman melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada 27 Mei 2022.
Merasa tudingan itu tidak benar, Hotman Paris melaporkan balik Iqlima Kim dan Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik ke Mabes Polri.
Kini, Iqlima Kim mencabut kuasa Razman Nasution sebagai kuasa hukum sejak 16 Juni 2022.
Dilaporkan
Sementara, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Nasution ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui, Razman Nasution dan Hotman Paris sempat berseteru karena suatu permasalahan.
Belakangan ini, Iqlima Kim memecat Razman Nasution sebagai kuasa hukum dan menggantinya dengan Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Tidak ada laporan polisi Dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022), Abdul membantah adanya laporan polisi yang dibuat kliennya tentang kasus pelecehan seksual dengan terlapor Hotman Paris.
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul.
Iqlima Kim pecat Razman
Abdul menjelaskan bahwa kliennya dengan Razman berstatus sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris di Mabes Polri.
Oleh karena itu, pencabutan kuasa ini merupakan salah satu langkah agar keduanya dapat fokus pada masalah masing-masing.
"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus. Akan lebih baik. Pertimbangannya memang masalah kenyamanan," ungkap Abdul.
Saat ditanya apakah pencabutan kuasa karena Razman Nasution terlalu vokal menyindir Hotman Paris, Abdul tidak membantahnya.
"Ya itu salah satunya. Tapi itu alasannya logisnya itu. Tapi memang harus fokus," ucap Abdul.
Somasi
Iqlima Kim mengaku mendapatkan dua kali somasi dari Razman usai mencabut kuasa sebagai kuasa hukum.
Pencabutan kuasa yang dilakukan Iqlima Kim terhadap Razman ini ia putuskan pada 16 Juni 2022.
"Pada tanggal itu juga, somasi datang kepada Iqlima Kim. Belum sempat dijawab, tanggal 20 datang somasi kedua dari tim kuasa hukum yang lama," ungkap Abdul.
Abdul kemudian mengungkapkan isi somasi yang dilayangkan Razman Nasution terhadap kliennya tersebut.
"Pada intinya, somasi itu merupakan bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak," kata Abdul.
Abdul menegaskan Iqlima Kim sudah memberi jawaban resmi pada somasi tersebut.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iqlima Kim Ubah Pengakuan soal Hotman Paris dan Ungkap Alasan Cabut Kuasa dari Razman Nasution"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dulu Mengaku Dilecehkan Hotman Paris, Iqlima Kim Kini Bantah soal Laporan Polisi"