Berita Bangkalan
Tidak Semua Warga Bangkalan Terpengaruh PMK, Ada Yang Beli Sapi Rp 50 Juta untuk Idul Adha
Pantauan SURYA di lokasi, beberapa calon pembeli berdatangan untuk melihat langsung kondisi sapi hingga menawar harga sapi.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Masifnya sebaran penyakit mulut dan kaki (PMK) tidak menyurutkan niat masyarakat Bangkalan membeli sapi untuk perayaan Idul Adha. Itu terpantau di peternakan sapi di Desa Dakiring, Kecamatan Socah, Jumat (24/6/2022).
Pantauan SURYA di lokasi, beberapa calon pembeli berdatangan untuk melihat langsung kondisi sapi hingga menawar harga sapi. Tampak beberapa paramedik Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan melakukan penyemprotan tubuh sapi hingga sudut-sudut kandang dengan cairan desinfektan.
“Sapi Madrasin (Madura-Limosin) ini baru saya beli seharga Rp 50 juta, mau disembelih saat Idul Adha. Saya tidak terpengaruh PMK dan tetap mengkonsumsi daging sapi karena memang tidak menular kepada manusia,” ungkap pembeli sapi, Sidiq, warga Kecamatan Burneh kepada SURYA.
Baru-baru ini Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Muhammad Fahad mengimbau masyarakat tidak takut untuk mengkonsumsi daging sapi. Karena meski daging dari sapi positif PMK, masih aman untuk dikonsumsi.
Hal senada juga disampaikan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin imron di sela pemantauan langsung vaksinasi sapi-sapi di sebuah peternakan dan sapi-sapi milik warga di Desa Dakiring.
Hingga saat ini PMK tidak mempengaruhi animo masyarakat Bangkalan untuk mengkonsumsi daging atau pun membeli sapi untuk kebutuhan kurban. Namun dampak secara ekonomi wabah PMK sangat dirasakan para peternak sapi.
“Penurunan penjualan sapi hingga saat ini sekitar 70 persen. Jadi populasi market (pasar) yang bergerak hanya 30 persen. Itu pun untuk penjualan lokal,” ungkap peternak sapi Madrasin sekaligus Kepala Desa Dakiring, Abd Rohman kepada SURYA.
Lebaran Kurban merupakan momen panen yang sangat ditunggu para peternak hewan kurban. Namun masfinya sebaran PMK telah merenggut ladang panen, harga sapi anjlok karena pintu-pintu penjualan sapi ke luar daerah terbelenggu regulasi atau Standar Operating Procedure (SOP) tentang lalu lintas pengiriman sapi.
Padahal bagi para peternak termasuk Abd Rohman, penjualan dan jangkauan pemasaran sapi merupakan faktor yang paling penting. Sedangkan SOP yang diterbitkan Dinas PEternakan Jawa Timur, Jumat (10/6/2022), seolah mempersempit ruang pemasaran para peternak.
SOP Lalu lintas pengiriman hewan rentan terhadap virus PMK terutama sapi dan kambing menjelang Lebaran Kurban diklasifikasikan menjadi empat poin. Pertama, dari daerah bebas ke daerah bebas PMK diperbolehkan.
Kedua, sapi dari daerah terduga atau suspek PMK tidak boleh menuju daerah bebas PMK baik antar kabupaten/kota dalam provinsi maupun dalam provinsi. Ketiga, dari daerah tertular PMK tidak boleh dilalulintaskan menuju daerah bebas PMK baik antar kabupaten/kota dalam provinsi maupun antar provinsi.
Sedangkan poin keempat, lalu lintas pengiriman sapi-kambing dari daerah wabah tidak boleh menuju daerah bebas PMK. Baik antar kabupaten dalam provinsi maupun antar provinsi.
“Sulit kami pahami, sebagai masyarakat awam tentang regulasi, administrasi, dan persyaratan yang telah ditentukan pemerintah. Sehingga mempersempit ruang gerak kami. Karena rata-rata para peternak kesulitan untuk menjual sapi,” pungkas Abd Rohman. *****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Warga-Bangkalan-beli-sapi-Rp-50-juta.jpg)