Porprov Jatim 2022
Asprov PSSI Jatim Hukum Sepakbola Kota Malang yang Curang dan Tak Sportif di Porprov 2022
Asprov PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi kepada tim sepakbola Kota Malang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII/2022 Jatim yang tak sportif
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | JEMBER - Asprov PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi kepada tim sepakbola Kota Malang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII/2022 Jatim. Ini menyusul tim Kota Malang bertindak curang, tak spotif dan tak junjung fair play.
Asprov PSSI Jatim melalui Komisi Disiplin (Komdis) menjatuhkan sanksi kepada tim sepak Bola Malang di Porprov Jatim 2022 berupa pengurangan tiga poin. Sanksi ini dijatuhkan pada 20 Juni 2022.
Selain pengurangan tiga poin untuk tim Kota Malang, Panitia Disiplin Asprov PSSI Jatim juga menghukum tim Kota Malang kalah 0-3 dari tim Kabupaten Jember pada laga Grup C yang digelar Jumat (17/6/2022) lalu. Hukuman tersebut mebuat tim Jember mendapatkan poin lebih.
Dengan keputusan Panitia Disiplin Asprov PSSI Jatim itu, tim sepakbola Jember kini memiliki enam poin dan menjadi juara Grup C sampai saat ini. Sebelumnya ada putusan dari Asprov PSSI Jatim tersebut, Jember hanya mendapatkan empat poin.
Putusan Asprov PSSI Jatim ini bermula dari pengaduan manajemen tim Kabupaten Jember setelah laga perdana, pada Jumat (17/6/2022) lalu melawan Kota Malang di Stadion Notohadinegoro.
Usai pertandingan, pelatih Jember M Rofiq menuturkan kecurigaan pihaknya adanya pemain tidak sah dari Kota Malang. Ketika itu Rofiq sudah mengatakan kecurigaan itu, namun masih akan mengumpulkan sejumlah bukti. Setelah itu, pihaknya akan melaporkan dugaan itu ke PSSI Jatim.
Hingga akhirnya Panitia Disiplin Asprov PSSI Jatim melakukan sidang. Sidang dihadiri oleh Ketua Samiadji Makin Rahmat, Wakil Ketua Marthin Setia Budi, dan Anggota Haris Fitrianto.
Pada 20 Juni, Panitia Disiplin mengeluarkan putusannya. Ada tiga putusan.
Pertama, menyatakan pemain atas nama Surya Rizky Saputra dengan nomor punggung 20 dari Tim Kota Malang sebagai pemain tidak sah, pada Porprov Jawa Timur VII 2022 cabor sepakbola nomor pertandingan (NP) 03 di Grup C Kabupaten Jember. Melakukan pelanggaran Pasal 23 ayat (3) huruf b dan ayat (4) huruf a Technical Had Book Porprov VII Jatim 2022.
Kedua, menghukum Tim Kota Malang pada Porprov Jatim VII 2022 cabor sepakbola nomor pertandingan 03 di grup C Kabupaten Jember, kalah 0-3 dari Tim Kabupaten Jember.
Ketiga, menjatuhkan sanksi kepada Tim Kota Malang pada cabor sepakbola grup C dengan pengurangan tiga poin pada babak tersebut.
"Iya benar, sudah keluar hasil sidang dari PSSI Jatim. Ada pengurangan tiga poin untuk Kota Malang. Dan menyatakan dalam pertandingan itu, Tim Jember menang. Jadi dengan keputusan itu, kini Tim Sepakbola Jember mendapatkan 6 poin," sebut Ketua KONI Jember Sutikno, Selasa (21/6/2022).

Dari dua pertandingan yang sudah dilakoni, sebelum ada putusan Asprov PSSI Jatim, Jember mendapatkan 4 poin karena satu kali imbang, dan satu kali menang.
Setelah putusan PSSI Jatim, maka hasil imbang lawan Kota Malang berubah jadi menang atau tiga poin. Walhasil dari dua kali menang itu, Jember mengumpulkan 6 poin.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id