Berita Gresik

5 Gadis Belia Pelayan Pria di Warung Pangku Gresik Kena Razia, di Tuban 2 Mahasiswi Layani Om-om

Lima dari sembilan gadis belia yang biasa melayani pria di warung pangku Gresik, Jawa Timur kena razia Satpol PP. Di Tuban, 2 mahasiswi layani om-om.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Istimewa dan Willy Abraham
Sebanyak lima gadis pelayan pria hidung belang di warung pangku Gresik kena razia. Sebelumnya, razia Satpol PP di Tuban menangkap 2 mahasiswi sedang layani om-om di hotel. 

Ia menjelaskan, petugas gabungan menjaring dua pasangan bukan suami istri yang berduaan dikamar hotel Ratna.

Mereka diamankan petugas karena bukan pasangan suami istri, yang tidak bisa menunjukan surat nikah

Dua pasangan tersebut selanjutnya diproses hukum tindak pidana ringan atau tipiring di Pengadilan Negeri Tuban.

"Dua pasangan akan diproses sidang tipiring pada hari Selasa, ada yang mahasiswi," ungkapnya.

Masih kata Chakim, adapun yang terjaring razia ada yang mahasiswi DF (19) asal Kecamatan Kerek yang sedang ngamar dengan Om-om G (46) asal Kecamatan Merakurak.

Lalu MO (lk, 25) asal Kabupaten Nganjuk dan J (pr, 23) asal Tuban.

"Yang perempuan mahasiswa sesuai datanya, akan ditindak tipiring. Kita mengimbau masyarakat yang menginap di hotel agar selalu melengkapi identitas," pungkasnya.

Razia di Tulungagung

Tak lama ini, Satpol PP Kabupaten Tulungagung juga melakukan razia di kamar hotel.

Hasilnya, empat pasangan bukan suami istri di kamar hotel kena razia.

Mereka ditemukan saat razia yang menyasar hotel pada Kamis (9/6/2022) pagi.

Karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung, di Jalan RA Kartini.

Pasangan termuda adalah MZK  (20),  laki-laki asal Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat dan AZ (20) perempuan asal Sidoarjo.

"Tiga pasangan lainnya berasal dari Kabupaten Tulungagung. Tadi ada yang sudah punya pasangan yang sah, lalu menginap dengan orang lain," terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.

Satu pasangan lainnya adalah PW (41) laki-laki asal Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru dan AK (42) perempuan asal Kras, Kabupaten kediri.

Lalu AH (29) laki-laki asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu dan DTP (28) perempuan asal Desa/Kecamatan Ngantru.

Dan terakhir RAP (26) dan LN (26) sama-sama dari Desa Balerejo, Kecamatan Kauman.

"Mereka kami temukan saat razia di tiga hotel berbeda dalam rangka cipta kondisi," sambung Genot,panggilan akrab Artista.

Mereka yang sudah punya pasangan sah, akan dipanggil pasangannya.

Sementara yang belum menikah akan dipanggil orang tua dan perangkat desanya.

Hal ini untuk menimbulkan efek jera kepada mereka yang terjaring razia.

"Mereka juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya. Keluarga didatangkan supaya tahu apa yang terjadi di antara mereka ini," tegas Genot.

Sebelumnya razia yang dilakukan Satpol PP banyak menyasar rumah kos.

Banyaknya tempat kos tanpa pengawasan pemiliknya banyak dimanfaatkan pasangan bukan suami istri.

Namu,  kini razia menyasar hotel karena hal yang sama juga ditemukan di hotel.

"Minggu depan kami balik lagi menyasar ke rumah kos. Minggu berikutnya hotel," ungkap Genot.

Dalam razia kali ini, Satpol PP juga mempertanyakan izin Hotel Oyo.

Sebab hotel ini ternyata tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, seperti IMB.

Pemilik hotel dipanggil pada Jumat (10/6/2022) besok, untuk dimintai keterangan.

"Jika tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, terpaksa kami tutup dulu sampai perizinan diurus," pungkas Genot.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved