Kamis, 23 April 2026

FAKTA Sebenarnya Mama Muda di Deliserdang Nyaris Dirudapaksa Petugas PLN dan Penjelasan Polisi

Terungkap sejumlah fakta sebenarnya peristiwa mama muda di Deliserdang, Sumatera Utara, nyaris dirudapaksa seorang oknum petugas vendor PLN.

Editor: Tri Mulyono
Kolase Youtube
Foto ilustrasi. Terungkap sejumlah fakta sebenarnya peristiwa mama muda di Deliserdang, Sumatera Utara, nyaris dirudapaksa seorang oknum petugas vendor PLN. 

SURYA.CO.ID, DELISERDANG - Terungkap sejumlah fakta sebenarnya peristiwa mama muda di Deliserdang, Sumatera Utara, nyaris dirudapaksa seorang oknum petugas vendor PLN.

Pengacara pelaku membantah kliennya merudapaksa mama muda tersebut, bahkan menantang korban untuk membuktikan kebenarannya.

Simak pula di artikel ini penjelasan resmi PT PLN (Persero) dan polisi yang hingga kini masih menyelidiki kasus mama muda tersebut.

Berikut ini fakta-faktanya: 

1. Kronologi kejadian

Seperti diberitakan seorang mama muda mengaku dilecehkan petugas PLN bernama Hasianudin Panjaitan alias HP saat pelaku mendatangi rumahnya untuk memeriksa meteran listrik.

Korban berinisial AP, tinggal di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mendorong korban dan berusaha membaringkannya di tempat tidur.

Pelaku sempat menggerayangi organ vital korban, sembari berusaha mencumbui bibir korban.

"Saat itu suami saya sudah pergi kerja," kata AP, Senin (20/6/2022).

Insiden menakutkan itu terjadi pada Senin, 16 Mei 2022 lalu.

Saat itu, meteran listrik di rumah AP kebetulan rusak.

Lalu, suami AP menghubungi pelaku.

"Dia (Hasianudin Panjaitan) bilang, nanti anggotanya yang datang ke rumah saya. Nanti kasihkan saja uang Rp 50 ribu," kata AP menirukan perkataan pelaku.

2. Bantahan pelaku

HP, oknum petugas vendor PLN yang dilaporkan gerayangi bagian intim mama muda berinisial AP bantah semua tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya.

Bantahan itu disampaikan oleh Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, pengacara oknum petugas vendor PLN saat datang ke kantor Tribun Medan di Jalan KH Wahid Hasyim.

Riko dan Yusnita mengatakan, bahwa apa yang dituduhkan pelapor terhadap petugas vendor PLN berinisial HP itu masih dalam proses konfrontir di Polresta Deliserdang.

"Jadi klien kami tidak ada melakukan sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor. Semua itu tidak benar," kata Riko dan Yusnita, Selasa (21/6/2022).

Kedua pengacara dari LBH Fila Delpia ini mengatakan, bahwa benar petugas vendor PLN tersebut datang ke rumah pelapor pada 16 Mei 2022 lalu.

Itupun, setelah ditelepon oleh suami pelapor.

Mereka mengatakan, kedatangan HP ke rumah pelapor hanya untuk memperbaiki meteran listrik yang rusak.

"Setelah memperbaiki meteran listrik, klien kami menerima uang Rp 50 ribu lalu pulang," kata Yusnita.

Soal pengakuan AP yang menyebut sempat menyuguhkan teh atau kopi, dibantah oleh Yusnita.

Kata Yusnita, minuman yang disuguhkan pelapor kepada HP adalah sirup.

"Dan minuman itu bukan klien kami yang meminta. Ibu itu sendiri yang memberikannya," kata Yusnita.

Kedua pengacara ini mengatakan, kalau lah memang pelapor merasa dicabuli, maka mereka meminta agar AP membuktikan tuduhannya itu.

"Soal baju yang koyak, oke lah. Tapi tuduhan yang lain soal meraba-raba, kan belum dibuktikan," kata Yusnita.

Dia bilang, saat kejadian korban juga tidak ada teriak.

Menurutnya, seharusnya korban teriak jika benar bagian intimnya digerayangi oleh HP.

"Ini kenapa tidak teriak atau mendorong? Kan bisa saja teriak kalau benar digerayangi. Agar kalau memang benar, pelaku kan bisa dimassa masyarakat," katanya.

Disinggung lebih lanjut kenapa pihak HP tidak melaporkan AP jika tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar, Yusnita dan Riko mengatakan kliennya masih syok.

Kedua pengacara ini mengatakan, korban memang berencana membuat laporan, tapi setelah kondisinya tenang.

"Klien kami masih syok dengan kejadian ini. Namun pasti kami akan melaporkan ibu AP tersebut," katanya.

3. Pernah dua kali bertemu

HP, oknum petugas vendor PLN yang dilaporkan gerayangi bagian intim mama muda berinisial AP ternyata sudah dua kali bertemu dengan pelapor.

Menurut pengacara terlapor, Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, HP dan AP berkenalan dari orangtua pelapor.

"Jadi klien kami ini mengenal pelapor dari orangtuanya. Orangtua pelapor ini sudah beberapa kali memberi pekerjaan," kata Riko dan Yusnita.

Namun, keduanya menyebut bahwa HP dan AP tidak punya hubungan tertentu.

Tak lama kemudian, ternyata pelaku datang sendiri ke rumah AP di Desa Limau Manis.

Sesampainya di rumah korban, pelaku sempat memeriksa meteran listrik, sembari celingukan kanan kiri.

Kala itu, pelaku bertanya dimana suami korban.

AP mengatakan bahwa suaminya sudah pergi bekerja.

Di rumah ada korban dan anaknya.

"Terus dia minta minum ke saya," kata AP.

Mulanya, AP tidak curiga sama sekali dengan niat buruk pelaku.

AP pun mengambilkan air yang diminta.

Lalu, AP masuk ke kamar mengambil uang Rp 50 ribu untuk diberikan kepada pelaku.

Saat AP ingin menyerahkan uang tersebut, pelaku lantas menarik tangan korban.

Pelaku mendorong korban dan berusaha membaringkannya di tempat tidur.

Kaget, AP melawan.

Ibu beranak dua ini meronta tak karuan.

Meski AP meronta, Hasianudin Panjaitan tetap menciumi bibir korban.

Bahkan, pelaku meraba-raba dada, hingga kelamin korban.

AP yang ketakutan berusaha keras melarikan diri.

Ia kemudian bangkit, lalu mencari anaknya di dalam rumah.

Setelah itu, AP pun berlari keluar rumah dan minta tolong warga.

Pelaku yang panik lantas melarikan diri.

AP kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Deliserdang.

"Saya sudah lapor dia ke Polres Deliserdang," kata korban.

4. Suami minta pelaku ditangkap

Adi, suami dari AP, wanita yang mengaku bagian timnya digerayangi petugas vendor PLN berinisial HP minta agar pelaku ditangkap.

Menurut Andi, sejak kasus ini dilaporkan ke Polresta Deliserdang, dia sudah tujuh kali mondar-mandir dipanggil polisi.

"Kalau saya dua kali dan terakhir diperiksa sebagai saksi karena sempat melihat pelaku di rumah sebelum saya berangkat kerja. Saya enggak mau damai, maunya dia ditangkap dan dihukum," ujar Adi, Selasa (21/6/2022).

Adi menegaskan, istrinya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi seperti yang dituduhkan HP alias R.

Adi menyebut, saat dikonfrontir penyidik Polresta Deliserdang, istrinya selalu datang.

"Dia (HP) malah bilang bini saya sering telepon dia. Mana mungkin, kalau nelpon saja istri saya pakai HP saya. Kalau perkembangan di kepolisian sudah dua minggu ini enggak ada lagi kabarnya," kata Adi.

Ia menyebut sudah geram dengan pelaku.

Hanya saja, kata Adi, saat ini rasa marahnya itu masih ditahan.

Terlebih setelah mengetahui istrinya hendak dirudapaksa oleh HP.

"Aku ditelpon disuruh datang ke rumah sama mertua. Sempat aku ditanya, kenapa kok istriku nangis-nangis. Aku saat itu enggak tahu dan disuruh pulang. Saat pulang, ku lihat istri ku sudah nangis. Baju juga sudah robek-robek," kata Adi.

5. Tanggapan Humas PLN dan polisi

Humas PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara, Yasmir mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak vendor, terkait adanya laporan petugas PLN yang gerayangi bagian intim mama muda di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Menurut Yasmir, petugas PLN yang dilapor gerayangi bagian intim mama muda bernama Hasianudin Panjaitan itu selama ini memang bertugas di Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Namun, petugas PLN yang dilapor gerayangi bagian intim mama muda itu bukanlah pegawai PLN, melainkan hanya petugas vendor saja.

"Dia tugasnya sebagai pencatat meter, dia dari vendor bukan pegawai PLN. Wilayah kerja PLN nya di Tanjungmorawa," kata Yasmir, Selasa (21/6/2022).

Yasmir menyebut, saat ini mereka masih memegang prinsip asas praduga tidak bersalah.

Karena kasus dugaan gerayangi bagian intim mama muda ini sudah sampai ke polisi, maka PLN akan menyerahkan sepenuhnya pada penyisik.

Apabila terbukti, maka yang bersangkutan akan dipulangkan ke vendor agar tidak memberikan pelayanan lagi.

"Tadi malam ada keterangan dia sama pengacaranya. Kalau dari keterangan itu berbeda versinya dengan pengakuan korban. Menurut saya biar polisi yang menentukan,"kata Yasmir.

Yasmir menegaskan, pihaknya sudah mengarahkan yang bersangkutan untuk membuat klarifikasi kepada awak media jika memang merasa tidak bersalah.

Dia menganggap hal itu penting untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memang benar gerayangi bagian intim mama muda tersebut atau tidak.

Bahkan, Hasianudin Panjaitan menuding bahwa saat dipanggil polisi, korban yang tidak mau datang untuk dikonfrontir.

"Inikan sudah di BAP dua kali katanya di Polres. Kalau pengakuan dia, si korban yang malah enggak datang saat mau dikonfrontir,"

"Sempat saya tantang juga, berani enggak (buat klarifikasi). Nomor (selular) abang (Tribun) sebenarnya tadi malam sudah ku kasih sama mereka. Saya suruh untuk menelpon supaya ada klarifikasi. Kalau memang belum ada, nanti saya suruh menghubungi lagi dia,"kata Yasmir.


Namun sejauh ini pihak kepolisian mengaku masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.

"Kita masih lakukan penyelidikan. Kita jugakan harus tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah. Makanya sekarang masih penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi. (*)

>>Update berita terkini Mama Muda di Googlenews Surya.co.id

>>Artikel ini telah tayang di Tribun Medan dan Serambi Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved