Kartu Prakerja

PREDIKSI Kartu Prakerja Gelombang 33 Ditutup dan Pengumuman Hasilnya, Jika Gagal Masih Ada Harapan

Berikut prediksi Kartu Prakerja Gelombang 33 ditutup dan jadwal pengumuman hasil seleksi, bagi anda yang gagal masih ada harapan.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
www.prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Simak prediksi Kartu Prakerja Gelombang 33 ditutup dan jadwal pengumuman hasil seleksi, bagi anda yang gagal masih ada harapan. 

SURYA.co.id - Berikut prediksi Kartu Prakerja Gelombang 33 ditutup dan jadwal pengumuman hasil seleksi, bagi anda yang gagal masih ada harapan.

Jika berkaca dari gelombang-gelombang sebelumnya, masa pendaftaran kartu prakerja biasanya dibuka 3-4 hari.

Kartu Prakerja Gelombang 33 dibuka pada Jumat (17/6/2022), sehingga diperkirakan akan ditutup hari ini, Senin (20/6/2022).

Hasil seleksi kartu prakerja biasanya diumumkan 2-3 hari setelah penutupan.

Maka, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33 kemungkinan akan diumumkan Rabu (22/6/2022) atau Kamis (23/6/2022).

Sementara itu, Antusias masyarakat yang mendaftar kartu prakerja memang cukup tinggi.

Meski sudah masuk gelombang 33, namun masih ada saja masyarakat yang belum bisa lolos seleksi.

Padahal mereka sudah berkali-kali mencoba daftar sejak gelombang-gelombang sebelumnya.

Bagi anda yang gagal lagi dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 33 ini tak perlu khawatir.

Karena program kartu prakerja dipastikan akan berlanjut hingga tahun 2023.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat berdialog dengan alumni penerima kartu prakerja di SICC Sentul Bogor, Jawa Barat.

Melansir dari tayangan Kompas TV, Minggu (19/6/2022), tampak suasana mendadak penuh tawa kala salah satu alumni meminta program Kartu Prakerja tetap dilanjutkan meski Jokowi tidak lagi menjabat presiden.

Dalam kesempatan beretemu dengan alumni Kartu Prakerja, Presiden Jokowi mengingatkan setiap ucapan yang ditujukan kepada Jokowi di tahun politik jelang Pemilu 2024.

Jokowi tidak ingin kata berkelanjutan yang mengarah pada wacana 3 periode muncul dipermukaan mendekati pemilihan presiden 2024.

Tapi Presiden Jokowi mengapresiasi manfaat Kartu Prakerja membantu masyarakat meningkatkan keterampilan di tengah pandemi covid-19.

Presiden Jokowi menegaskan Kartu Prakerja akan dilanjutkan, meski Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Tahun depan, pemerintah mengalokasikan anggaran program Kartu Prakerja yang tertuang dalam APBN 2023.

Berikut tayangan selengkapnya:

Tips Agar Lolos Prakerja

Simak beberapa tips yang bisa Anda lakukan agar bisa lolos kartu Prakerja.

Pertama, pastikan semua data-data terisi sesuai KTP dengan mencantumkan nomer ponsel aktif untuk verifikasi. Anda juga harus mengunggah foto KTP dengan benar.

Kedua, dalam pendaftaran Kartu Prakerja, ada beberapa pekerja yang dikecualikan untuk mendaftar, yakni, pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha milik daerah (BUMD), hingga TNI Polri. Jadi pastikan Anda tidak berada dalam kategori tersebut.

Ketiga, kerjakan tes dengan benar. Sebelum mendaftar untuk mengikuti gelombang seleksi, peminat Kartu Prakerja akan diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang Anda miliki.

Daftarkan email Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Terbaru, ada 5 kesalahan lain yang menyebabkan peserta gagal seleksi Kartu Prakerja dan bahkan akunnya diblokir.

Berikut ulasannya melansir dari Kompas.com dalam artikel '5 Penyebab Tak Lolos Prakerja dan Mengapa Akun Peserta Diblokir'.

1. Kesalahan NIK

Saat mengisi data pribadi di form pendaftaran Kartu Prakerja, peserta harus benar-benar teliti.

Yang banyak tidak disadari adalah kesalahan ketika mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika ada kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK, hal tersebut dapat menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Selain itu, pastikan juga data diri yang Anda isikan sudah sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).

Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Sudah pernah lolos Prakerja

Jika Anda mencoba mendaftar di Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dan gagal, coba periksa kembali apakah Anda sudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja atau belum.

Sebab, mereka yang pernah lolos Prakerja di gelombang sebelumnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja yang saat ini berlangsung.

Hal itu karena NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi di sistem Prakerja.go.id.

Tujuannya agar yang penerima Kartu Prakerja bisa merata.

3. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos

Disebutkan bahwa di dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, jika sudah ada dua anggota dalam Kartu Keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja.

4. Masuk kategori tidak bisa mendaftar

Tidak semua orang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota DPR/DPRD
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala desa dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN

Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda pasti gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

5. Kuota sudah penuh

Selain itu, jika Anda merasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh.

peserta yang telah lolos dan memenuhi persyaratan akan dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Namun, penerima Kartu Prakerja yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi, otomatis akan diblokir.

Pemblokiran ini juga termasuk pencabutan kepesertaannya dari program Kartu Prakerja.

Akibatnya, mereka yang sudah masuk daftar blokir tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved