Berita Gresik
Bawa Kabur Sepeda Motor Curian, Pria Asal Surabaya Ini Berpapasan dengan Polisi Patroli di Gresik
Usia beraksi di wilayah Cerme, seorang maling sepeda motor diringkus anggota Satreskrim Polres Gresik. Satu orang lainnya berstatus DPO.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Usia beraksi di wilayah Cerme, seorang maling sepeda motor diringkus anggota Satreskrim Polres Gresik. Satu orang lainnya berstatus DPO.
Tidak disangka, pria berperawakan tegap itu adalah seorang maling sepeda motor yang baru saja selesai beraksi. Dia berhasil membawa kabur sepeda motor curian Honda Vario putih W 3356 BJ.
Identitas maling sepeda motor itu berinisial A warga Kenjeran Kota Surabaya. Sedangkan, pelaku yang sedang buron berinisial T, juga warga Kenjeran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Rabu (15/6/2022), sekitar pukul 00.30, anggota Opsnal Polres Gresik melakukan hunting. Petugas melihat ada gelagat mencurigakan saat berpapasan dengan pelaku di Jalan Sumatera, Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Petugas langsung membututi pelaku.
Setelah sampai di Jalan Veteran, Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, petugas menghentikan kendaraan yang ditumpangi terduga pelaku.
Kemudian, ketiga petugas menanyakan surat-surat kendaraan motor tersebut, terduga pelaku tidak bisa menunjukan dan kemudian berlari menghindari anggota kepolisian. Terjadilah adegan pengejaran, sekitar pukul 01.30 WIB, anggota Resmob Gresik berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya pelaku di bawa Ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut.
"Barang Bukti yang kami amankan kunci T, tali rafia dan sepeda motor Honda Vario putih W 3356 BJ," terang Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (17/6/2022).
Diketahui sepeda motor tersebut ternyata milik Muhammad Sofyan warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Atas perbuatannya, A telah ditetapkan sebagai tersangka.