Berita Tuban

NASIB 2 Mahasiswi Tuban Layani Om-om di Hotel Usai Kena Razia, Tak Bisa Mengelak Ditanya Surat Nikah

Berikut ini nasib mahasiswi Tuban yang terkena razia Satpol PP saat melayani om-om asal Kecamatan Merakurak di kamar hotel di Jalan Basuki Rahmad.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Iksan Fauzi
Kolase istimewa/Tribun Jateng
Ilustrasi - Nasib 2 mahasiswi Tuban sedang layani om-om di kamar hotel seusai kena razia Satpol PP. Ketiak ditanya surat nikah, mereka tak bisa menunjukkan. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Berikut ini nasib mahasiswi Tuban yang terkena razia Satpol PP saat sedang melayani om-om asal Kecamatan Merakurak di kamar hotel di Jalan Basuki Rahmad.

Mahasiswi berinisial DF usia 19 tahun itu tepergok ngamar bareng om-om berinisial G pada Minggu (12/6/2022) malam.

DF berasal dari Kecamatan Kerek, sedangkan G dari Merakurak.

Diduga keberadaan mereka di kamar hotel sedang melakukan transaksi prostitusi online.

Saat digerebek Satpol PP, Sabhara Polres Tuban, TNI, dan Dishub Tuban itu, mahasiswi dan om-om ini tak bisa menunjukkan surat nikah.

Akibatnya, mereka harus mau dikeler ke kantor Satpol PP untuk didata.

Sedangkan si mahasiswi dikenai denda sesuai yang dikenakan di peraturan daerah (perda) Kabupaten Tuban.

Selain mahasiswi DF dan om-om inisial G, pada razia gabungan itu juga menghasilan pasangan terlarang lainnya, yakni MO (25) asal Kabupaten Nganjuk dan mahasiswi J (23) asal Tuban.

Petugas gabungan saat mengamankan pasangan bukan suami istri di Hotel Jalan Ronggolawe Kabupaten Tuban, Minggu (12/6/2022)
Petugas gabungan saat mengamankan pasangan bukan suami istri di Hotel Jalan Ronggolawe Kabupaten Tuban, Minggu (12/6/2022) (surya.co.id/m sudarsono)

Kronologi razia

Minggu malam, dua hotel menjadi sasaran petugas gabungan.

Yakni, hotel di kawasan Jalan Basuki Rahmad dan hotel kawasan Jalan Ronggolawe.

Petugas yang tiba di hotel langsung menyisir seluruh kamar dan melakukan pendataan para pengunjung.

"Razia untuk mengantisipasi prostitusi online yang kian marak," kata Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Ia menjelaskan, petugas gabungan menjaring dua pasangan bukan suami istri yang berduaan dikamar hotel Ratna.

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved