Berita Madiun

Ini Nekat atau Lugu? Antar Narkoba Pesanan Napi, 2 Orang Ini Langsung Temui Petugas Lapas Madiun

Petugas yang curiga langsung menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Pemuda Madiunm Sastra Irawan yang langsung datang ke pos pengawasan.

surya/sofyan arif candra sakti
Dua orang pengantar paket berisi narkoba di Lapas Madiun, diamankan petugas. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Petugas Lapas Pemuda IIA Madiun menggagalkan penyelundupan 10 paket narkotika berbagai jenis. Hal itu bisa dilakukan karena paket berisi barang haram itu malah terang-terangan dikirim langsung oleh dua orang yang diduga orang suruhan, langsung ke Lapas Madiun.

Beberapa jenis narkotika yang diamankan adalah sabu 666,08 gram, lalu ganja 60 gram, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, dan plastik klip.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menjelaskan bahwa penggagalan penyelundupan narkotika itu terjadi di halaman lapas yang dipimpin Kalapas Pemuda II A Madiun, Ardian Nova Christiawan, Senin (13/6/2022) lalu.

Dikisahkan Zaeroji, saat itu ada mobil Ertiga bernopol W 1897 AB yang masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun. “Mobil berhenti di pos pengawasan dan pemeriksaan lapas," terang Zaeroji.

Petugas jaga pos pun menanyakan keperluan dua orang yang berada di dalam mobil, namun kedua orang berinisial MF dan AP tersebut menjawab dengan kebingungan. Petugas yang curiga langsung menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Pemuda Madiun, Sastra Irawan yang langsung datang ke pos pengawasan.

Ketika ditanya, MF dan AP mengaku akan mengantar barang paketan, namun tidak jelas akan ditujukan kepada siapa. "Keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang," lanjut Zaeroji.

Petugas lalu mengamankan kedua orang tersebut berikut dengan barang yang mencurigakan itu. Juga berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota yang langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskoba Polres Madiun Kota, AKP Aris Harianto ke Lapas.

Aris bersama timnya datang ke lapas lalu memeriksa bungkusan mencurigakan tersebut. "Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, bungkusan tersebut ternyata berisi barang yang diduga narkotika," lanjutnya.

Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa barang tersebut sedianya akan dikirimkan untuk salah seorang narapidana kasus narkotika berinisial G. Petugas pun menindaklanjutinya dengan memeriksa G.

“Namun, kami belum bisa mengungkapkan hasilnya karena penyidik sedang mendalami motif dan jaringan yang terlibat,” ungkap Zaeroji.

Tidak dijelaskan siapa sebenarnya kedua pengirim paket tersebut, dan siapa orang yang menyuruh mereka membawa paket itu. Tetapi ada dugaan bahwa MF dan AP adalah kurir  yang disuruh mengirim barang ke lapas namun tidak tahu isinya.

Karena biasanya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas dilakukan dengan disisipkan ke barang bawaan pengunjung, atau pelaku menyamar sebagai pengunjung. Bahkan cara ekstrem lainnya adalah melempar barang terlarang melalui tembok penjara.

Zaeroji menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala jenis penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pihaknya siap bersinergi dengan TNI/ Polri untuk menciptakan satker jajaran yang bebas dari narkotika.

"Untuk langkah-langkah selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian, kami siap bersinergi dengan penyidik untuk mengungkap perkara ini," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved