Berita Kediri
BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Digital Non-Tatap Muka, di Kediri 685 Orang Daftar Program REHAB
BPJS Kesehatan optimalkan layanan digital non tatap muka untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengakses kepesertaannya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: irwan sy
Berita Kediri
SURYA.co.id | KEDIRI - BPJS Kesehatan optimalkan layanan digital non tatap muka untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengakses kepesertaannya.
Layanan dapat diakses dimana dan kapan saja hanya dalam genggaman.
Peserta dapat memilih Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Aplikasi Mobile JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin, mengatakan layanan digital non tatap muka merupakan transformasi digital dalam pemberian pelayanan, sehingga peserta tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaaannya.
“Melalui layanan digital non tatap muka ini diharapkan peserta bisa mengakses kemudahan layanan administrasi kepesertaannya tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan. Cukup menggunakan gawai yang berbasis android atau ios, peserta dapat mengurus kepesertaanya dimana saja dan kapan saja,” jelas Hernina Agustin Arifin, Selasa (14/6/2022).
Layanan PANDAWA, peserta dapat chatting melalui Whatsapp di nomor 08118165165.
Ada beberapa layanan administrasi kepesertaan yang disediakan, di antaranya pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pindah jenis kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) non aktif menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/ mandiri.
Selain itu pengaktifan kembali kartu, perubahan/perbaikan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pengurangan anggota keluarga, serta perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.
“Layanan PANDAWA dapat diakses pada jam operasional setiap hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00–15.00 WIB. Peserta dapat memilih layanan administrasi sesuai kebutuhan akan diberikan formulir melalui link, kemudian peserta memilih jenis layanan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Layanan CHIKA juga dapat diakses melalui Whatsapp.
Namun, CHIKA tidak dapat memproses administrasi kepesertaan, hanya memberikan informasi yang dibutuhkan oleh peserta, di antaranya, seperti status kepesertaan dan tagihan iuran, tutorial Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, lokasi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan lokasi Kantor BPJS Kesehatan.
“Pelayanan informasi CHIKA, dapat diakses melalui Whatsapp di nomor 08118750400. CHIKA juga dapat diakses melalui telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot) atau melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Sedangkan VIKA diakses melalui telepon. Ada dua pilihan, apabila peserta menggunakan operator seluler, maka peserta telepon ke nomor 165, untuk pengguna telepon rumah ke nomor 021-165, akan langsung terhubung dengan BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Khusus VIKA, merupakan layanan informasi tentang status kepesertaan dan tagihan iuran peserta melalui telepon. Setelah terhubung, peserta dapat menekan angka 1 untuk pengecekan status kepesertaan atau angka 2 untuk pengecekan status tagihan iuran,” ucapnya.
Sedangkan Aplikasi Mobile JKN, peserta harus mengunduh terlebih dahulu melalui Playstore atau Appstore.
Peserta harus daftar terlebih dahulu untuk bisa menggunakan aplikasi ini, dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu JKN.
Pastikan nomor HP atau Email sudah teregistrasi di BPJS Kesehatan untuk pilihan verifikasi.
Apabila nomor HP atau Email berbeda dengan yang teregistrasi, maka peserta dapat mengurus perubahan data tersebut melalui PANDAWA.
Di Aplikasi Mobile JKN ini peserta dimanjakan dengan berbagai fitur yang ada, seperti info peserta, info lokasi fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, info iuran, dan masih banyak lagi.
Bahkan peserta dapat melakukan pendaftaran antrean online untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, konsultasi dokter dan skrining riwayat kesehatan.
Di Aplikasi Mobile JKN saat ini menyediakan fitur Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang merupakan program untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU/ mandiri dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Program ini khusus untuk peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan, dengan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
Sejak peluncurannya pada Januari 2022, sampai dengan bulan Juni di wilayah Kantor Cabang Kediri total terdapat 685 peserta yang terdaftar Program REHAB.
Pendaftaran Program REHAB ini dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan.
Untuk maksimal periode pembayaran bertahap ini setengah dari bulan menunggak.
Dicontohkan, jika menunggak 4 bulan maka periode pembayarannya maksimal 2 tahap.
Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.
"Kami berharap, peserta yang memiliki tunggakan, lebih dari 3 bulan khususnya, bisa mengikuti program ini, agar nantinya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan bisa dijamin,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kepala-bpjs-kesehatan-cabang-kediri-hernina-agustin-arifin.jpg)