Berita Surabaya
Wawali Surabaya Cak Ji Datangi RPH atas Ancaman penyakit Mulut dan Kuku Jelang Idul Adha
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ikut cemas atas merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Jatim.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id | SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ikut cemas atas merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Jatim.
Apalagi saat ini menjelang Hari Raya Kurban.
Wawali Cak Ji minta hewan Kurban di Surabaya aman dan terbebas dari PMK.
"Yang utama adalah kondisi dan pasokan daging di Surabaya harus dipastikan aman dari wabah PMK. Jangan sampai sapi masuk ke Surabaya tanpa surat sehat dari daerah asal," kata Cak Ji saat meninjau Rumah Potong Hewan (RPH) Surya Pegirian, Senin (13/6/2022).
Pemerintah Kota Surabaya memastikan pasokan daging di Surabaya saat ini dalam kondisi aman dari wabah PMK.
Terus dilakukan antisipasi dengan tidak menerima sapi potong dari daerah yang masuk Zona Kuning penyebaran PMK.
Ada sejumlah daerah di Jatim yang saat ini masuk zona kuning wabah PMK.
Tidak main-main, sebanyak 23 daerah di Jatim masuk zona kuning PMK dengan total sebanyak 8.794 sapi yang terjangkit penyakit ini.
Dari jumlah tersebut, 1.482 sapi dinyatakan telah sembuh.
Saat berkunjung ke RPH, Wawali Cak Ji langsung menggelar diskusi dengan jajaran Direksi RPH dan Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membahas distribusi penjualan hewan kurban dan daging.
"Kami akan memperketat pengawasan terhadap penjualan sapi kurban. Selain ada surat jalan harus ada surat keterangan sehat dari veteriner serta akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak," kata Cak Ji.
Direktur PD RPH Pegirian Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan bahwa Daging dan Pemotongan hewan yang dilakukan di RPH terjamin kesehatan serta kualitasnya.
"Ada tim Dokter khusus yang akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap sapi yang akan dipotong di RPH. Kandang juga bersih.
Kami juga memperhatikan kualitas daging mulai dari proses pemotongan hingga pengemasan," urai Fajar.
Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022, 23 daerah yang berstatus zona kuning antara lain, Bangkalan, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Malang, Kota Malang, Kota Batu, Mojokerto, Kota Mojokerto dan Magetan.
Kemudian, Madiun, Kota Madiun, Kota Probolinggo, Probolinggo, Pasuruan, Kota Pasuruan, Lumajang, Jember, Bondowoso dan Jombang.
Ada lima kasus aktif terbanyak, Lumajang 1.595 kasus, Gresik 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus dan Sidoarjo 862 kasus.
Sementara 15 kabupaten/kota yang masih bebas PMK ialah Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kediri, Kota Blitar dan Blitar.