Berita Jember
PSG Unej Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember (Unej) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual, Sabtu (11/6/2022)
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id l JEMBER - Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember (Unej) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual, Sabtu (11/6/2022).
Kegiatan sosialisasi itu dibungkus dalam bentuk jalan santai, berkeliling kampus Unej.
Sepanjang perjalanan jalan santai, para mahasiswa dan pegiat PSG Universitas Jember menyuarakan pesan-pesan anti kekerasan seksual. Pesan disampaikan melalui poster yang berisi informasi bentuk-bentuk pelecehan seksual, ajakan melawan kekerasan seksual serta advokasi bagi korbannya.
Menurut Ketua PSG Universitas Jember, Linda Dwi Eriyanti, kegiatan jalan santai tersebut juga dalam rangka memperingati ulang tahun kedua PSG Universitas Jember.
"Sekaligus kami sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual. Kami mengajak semua pihak turut memerangi dan mencegah terjadinya kekerasan seksual," ujar Linda.
Harapannya semua warga kampus mengerti, paham dan turut serta dalam aksi pencegahan segala bentuk kekerasan seksual.
Apalagi Universitas Jember sudah memiliki perangkat aturan yang mengatur hal ini, yaitu dengan terbitnya Peraturan Rektor Universitas Jember nomor 4 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Jember. Peraturan rektor ini adalah bentuk pelaksanaan dari Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
“Universitas Jember juga sudah memproses pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sesuai mandat Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021," imbuh Linda.
Universitas Jember sudah menyerahkan nama-nama calon anggota Panitia Seleksi atau Pansel kepada Kemendikbudristek. Setelah terpilih, maka Pansel inilah yang nantinya akan bertugas membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di masing-masing kampus.
"Targetnya pada bulan Oktober 2022 seluruh perguruan tinggi di Indonesia sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual,” tegas Dosen FISIP itu.
Linda juga berharap, adanya kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di Unej oleh PSG akan meningkatkan pemahaman keluarga besar Universitas Jember tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan seksual. Pasalnya dalam dua tahun perjalanan PSG Universitas Jember, Linda dan kawan-kawan masih banyak mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan yang minim informasi dan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual. Padahal Universitas Jember bertekad menjadi kampus tanpa kekerasan seksual.
Linda menambahkan, selama dua tahun berdiri, PSG juga melakukan pendampingan kasus kekerasan seksual. Ada sekitar 30 pengaduan kekerasan seksual yang masuk ke PSG Unej.