Berita Blitar

Dishub Dirikan Posko Pengaduan Parkir di Alun-alun Selama Peringatan Bulan Bung Karno di Kota Blitar

Posko pengaduan parkir di Alun-alun Kota Blitar berfungsi untuk mengantisipasi adanya praktik jukir nakal ketika ada event peringatan Bulan Bung Karno

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Petugas Dishub melakukan patroli parkir di kawasan Alun-alun saat ada acara festival kopi di Kantor Wali Kota Blitar, Jumat (10/6/2022) malam. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mendirikan posko pengaduan parkir di Alun-alun selama peringatan Bulan Bung Karno di Kota Blitar. 

Posko pengaduan itu untuk mengantisipasi adanya praktik jukir (Juru parkir) nakal yang memungut uang parkir di atas tarif normal ketika ada event peringatan Bulan Bung Karno. 

"Banyak event yang digelar untuk memeriahkan Bulan Bung Karno di Kota Blitar. Sekarang ada event festival kopi di Kantor Wali Kota Blitar. Untuk itu, kami mendirikan posko pengaduan parkir di Alun-alun," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Juari, Sabtu (11/6/2022). 

Juari mengatakan, selain menerima aduan dari masyarakat, posko pengaduan parkir juga berfungsi untuk pengawasan dan penertiban jukir di kawasan Alun-alun ketika ada acara. 

Termasuk pengawasan penerapan retribusi parkir insidentil saat ada acara. Ketika ada acara, retribusi parkir menggunakan tarif insidentil, yaitu Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil. 

Sedang tarif normal retribusi parkir di tepi jalan, yaitu Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil. 

"Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke posko kalau ada jukir yang memungut tarif di atas yang sudah ditetapkan pemerintah," ujarnya. 

Dikatakannya, Dishub juga sudah menyampaikan kepada para jukir di kawasan Alun-alun agar memungut uang parkir sesuai tarif yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Jika tetap ada jukir nakal memungut uang parkir di atas tarif yang ditetapkan, maka Dishub akan memberikan sanksi tegas. 

"Kalau sudah tiga kali diperingatkan tetap bandel memungut uang parkir di atas tarif yang ditetapkan, akan kami pecat sebagai jukir," katanya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved