Berita Surabaya
PPDB SMP Dibuka Hari Ini, Dindik Surabaya Minta Wali Murid Tak Percayai Oknum 'Jual-Beli Bangku'
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2022/2023 di Kota Surabaya mulai dibuka, Jumat (10/6/2022).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id | SURABAYA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2022/2023 di Kota Surabaya mulai dibuka, Jumat (10/6/2022).
Ada dua jalur yang dibuka untuk tahap awal tersebut, yakni afirmasi inklusi dan afirmasi mitra warga.
Bagi lulusan sekolah inklusi di Surabaya, Dindik Surabaya akan menempatkan langsung berdasarkan data tempat domisili sesuai kartu keluarga (KK).
Sedangkan mira warga diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Setelah pendaftaran dibuka 6 hari (10-15/6/2022), selanjutnya siswa terpilih akan diumumkan pada 16 Juni.
”Pola daftarnya masih sama seperti SD. Untuk kategori mitra warga, CPDB dari luar MBR tidak bisa diterima," kata Kepala Dindik Surabaya Yusuf Masruh.
Selain dua jalur tersebut, Dindik juga akan membuka PPDB jalur perpindahan tugas orang tua, 14-15 Juni 2022 mendatang.
Kemudian, pendaftaran jalur prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan, 16-20 Juni 2022.
Masing-masing jalur memiliki kuota berbeda. Jalur perpindahan orang, misalnya adalah paling banyak 5 persen.
Kemudian, afirmasi kategori inklusi dan MBR paling sedikit 15 persen, diikuti jalur prestasi paling banyak 30 persen, dan jalur zonasi paling sedikit ada 50 persen.
Surabaya memiliki 63 sekolah SMP Negeri.
Total, ada 590 rombongan belajar (rombel) dengan maksimal 32 siswa per rombel.
Pihaknya memastikan, seluruh proses transparan sebab diakses melalui system website ppdbsurabaya.net yang dikelola Dinas Pendidikan.
Yusuf pun meminta wali murid untuk optimis, namun tetap rasional.
Pihaknya mewanti orang tua agar tidak mempercayai oknum tertentu yang memberi janji soal pemberian kursi.
Apalagi, dengan permintaan nominal uang tertentu.
”Kami minta tolong, orangtua jangan percaya janji - janji untuk menitipkan anaknya (kepada oknum tertentu), kasihan anak-anak. Biarkan mereka (anak) mengikuti sesuai alur pendaftaran. Bukan itu saja, diperlukan juga edukasi, bagaimana anak berjuang dan latihan. Harapan kami tidak ada yang titip karena semuanya transparan dan bisa dilihat di web,” paparnya.
Yusuf menegaskan bahwa ketentuan PPDB telah diatur dalam sistem.
Masing-masing memiliki syarat berbeda.
Untuk siswa inklusi yang belum terdaftar di sekolah inklusi bisa langsung mendaftar pada SMP Negeri penyelenggaraan inklusi terdekat secara offline.
Peserta didik cukup melampirkan surat dari psikolog yang menerangkan calon peserta didik tersebut menyandang disabilitas.
Kemudian, jalur afirmasi mitra warga, harus berstatus MBR.
Apabila ada kesamaan jarak, akan diprioritaskan berdasarkan usia dan waktu pendaftaran.
Sedangkan jalur perpindahan tugas orangtua, peserta didik diminta untuk mendaftar secara online dengan melampirkan dokumen asli, seperti surat keputusan pindah tugas KK dan akta lahir serta bukti pendataan penduduk non permanen.
"Harus memilih 1 sekolah sesuai zonasi. Seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal, jika ada kesamaan antara sekolah dan tempat tinggal, maka diprioritaskan kepada CPBD yang mendaftar lebih awal," jelasnya.
Sementara itu, untuk ketentuan PPDB zonasi, calon siswa diperkenankan untuk memilih dua sekolah terdekat sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkankan.
Selain jarak, juga memperhitungkan usia dan waktu pendaftaran.
Jalur prestasi nilai rapor sekolah (NRS) dilakukan dengan perankingan akumulasi rata-rata nilai rapor.
Apabila ada kesamaan NRS, akan diprioritaskan yang lebih tinggi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, jika masih terdapat kesamaan, maka menggunakan nilai Matematika, jika masih kesamaan, selanjutkan menggunakan nilai IPA dan apabila ada kesamaan menggunakan urutan waktu pendaftaran.
”Dalam proses pendaftaran PPDB siswa SMP se-Surabaya kali ini, kami telah mempersiapkan website ppdb.surabaya.go.id, serta bandwith hingga server agar pendaftaran siswa baru tahun 2022 dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Yusuf.
Pun demikian dengan PPDB jalur prestasi perlombaan/pertandingan. CPDB harus mencantumkan piagam/sertifikat kejuaraan, surat izin/keterangan dari sekolah/klub/instansi pada saat mengikuti perlombaan/pertandingan dan foto penyerahan hadiah/piala/medali kejuaraan.
Kejuaraan yang diakui diraih paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak pendaftaran PPDB.
Penilaian jalur prestasi perlombaan/pertandingan dihitung berdasarkan bobot nilai dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki. Apabila ada kesamaan bobot nilai, maka prioritas kepada pendaftar awal. (bob)
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Negeri di Sruabaya:
1. Jalur Afirmasi Inklusi dan Mitra Warga: MBR
- Pendaftaran: 10 - 15 Juni 2022
- Pengumuman: 16 Juni 2022
- Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022
2. Jalur Perpindahan Tugas
- Pendaftaran: 14 - 15 Juni 2022
- Verifikasi: 14 - 15 Juni 2022
- Pengumuman: 16 Juni 2022
- Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022
3. Jalur Prestasi Rapor/Lomba
- Pendaftaran: 16 - 20 Juni 2022
- Verifikasi: 17 - 22 Jun 2022
- Pengumuman: 23 Juni 2022
- Daftar Ulang: 23 - 24 Juni 2022
4. Jalur Zonasi
- Pendaftaran: 23 – 25 Juni 2022
- Pengumuman: 26 Juni 2022
- Daftar Ulang: 26-27 Juni 2022
- Pemenuhan kuota: 28 Juni 2022
- Daftar ulang pemenuhan kuota: 28 Juni 2022