FAKTA Baru Mahasiswi Kebidanan 10 Tahun Pacaran 7 Kali Aborsi Sendiri, Polisi: Dia Gunakan Ramuan

Terungkap fakta baru seorang mahasiswi kebidanan di Makassar 7 melakukan aborsi sendiri selama 10 tahun pacaran.

Editor: Iksan Fauzi
intisari.grid.id
ilustrasi aborsi. Fakta baru mahasiswi kebidanan 10 tahun pacaran 7 kali aborsi sendiri, rupanya menggunakan ramuan khusus. 

SURYA.co.id | MAKASSAR - Terungkap fakta baru seorang mahasiswi kebidanan di Makassar 7 melakukan aborsi sendiri selama 10 tahun pacaran.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian setempat, ketika mengugurkan janinnya, wanita berinisial NM itu dibantu pacarnya, SM (30).

Sedangkan bahan untuk mengugurkan janin, wanita tersebut menggunakan ramuan khusus dari ilmu yang didapatkan di sekolah kebidanan.

NM ditangkap anggota Polrestabes Makassar setelah 5 bulan meninggalkan kosnya yang ada di daerah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Rupanya, NM meninggalkan jejak bekas janin di sebuah kotak di dalam kosnya.

Orang yang pertamakali menemukan kotak berisi 7 janin itu adalah ibu kosnya, Nulfah Anugrahwaty (35).

Baca juga: SIAPA Anggota DPRD Surabaya dan Selingkuhan Digerebek Istri Muda? Sebelumnya Pilot dan Pramugari

Pengakuan tersangka NM

Kepada polisi, NM mengaku melakukan aborsi pertamakali pada 2012. Kala itu, dia dibantu pacarnya.

Rupanya, dia keterusan melakukan aborsi hingga berlangsung pada 2021.

Ketika melakukan aborsi, NM memilih usia kandungan berumur di bawah lima bulan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Haryanto, pelaku mengaku meminum ramuan untuk menggugurkan janinnya.

"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," katanya dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

Setelah menyelidiki lebih lanjut, Budi mengungkap fakta baru yang didapat.

NM diduga pernah mengenyam pendidikan di bidang kebidanan.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved