Berita Surabaya

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilwali Surabaya 2020, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Para Ketua PPK

Satreskrim Polrestabes Surabaya terus menelusuri adanya dugaan penyimpangan dana hibah pada Pemilihan Wali Kota Surabaya tahun 2020 lalu.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polrestabes Surabaya terus menelusuri adanya dugaan penyimpangan dana hibah pada Pemilihan Wali Kota Surabaya tahun 2020 lalu.

Sejauh ini, baru ada tiga ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah dipanggil oleh polisi.

Mereka adalah Aris Nur Cahyo (Bubutan), Febryan Kiswanto (Krembangan) dan Sukatno (Semampir).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut, setelah dipanggil pada Selasa (7/6/2022) lalu, para ketua PPK di Surabaya itu hanya hadir tanpa membawa kelengkapan dokumen yang diminta oleh penyidik.

"Maka itu kami jadwalkan pemeriksaan ulang. Jadi sejauh ini prosesnya hari ini dilangsungkan. Mereka kami minta membawa dokumen yang dibutuhkan," kata Mirzal, Kamis (9/6/2022).

Mirzal enggan merinci lebih jauh dokumen apa saja yang dibutuhkan penyidik untuk melengkapi data pemeriksaan dugaan korupsi tersebut.

Ia juga enggan mendetail siapa saja yang diperiksa dan akan diperiksa nantinya.

"Tunggu hasil pemeriksaan tuntas. Nanti juga akan ada yang dipanggil lagi. Tapi itu nanti ya," imbuhnya.

Mirzal juga menyebut, sejauh ini belum semua ketua PPK yang dipanggil memenuhi panggilan polisi.

"Sebagian belum hadir. Kami minta sabar ya. Tunggu hasil pemeriksaan semuanya selesai," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved