Berita Gresik
Anggotanya Diduga Terkait Pernikahan 'Domba', DPD Partai NasDem Gresik Serahkan ke Mahkamah Partai
DPD Partai NasDem Gresik akhirnya menentukan sikap seusai anggotanya diduga hadir dan fasilitasi pernikahan 'domba' di Gresik yang menuai polemik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Berita Gresik
SURYA.co.id | GRESIK - DPD Partai NasDem Gresik akhirnya menentukan sikap seusai anggotanya diduga hadir dan fasilitasi pernikahan 'domba' di Gresik yang menuai polemik.
DPD Partai NasDem Gresik memberikan teguran kepada anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem Nur Hudi Didin Arianto.
Tidak hanya di situ, partai menyerahkan kasus ini ke tingkat DPP Partai NasDem melalui Mahkamah Partai.
Dalam pernikahan tak lazim antara manusia dengan domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, juga dihadiri anggota DPRD Gresik dari fraksi NasDem, Muhammad Nasir.
Sekretaris DPD NasDem Gresik, Ainul Fuad, menyampaikan melalui konferensi pers di kantor DPD NasDem di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik.
"Di antaranya anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai NasDem, kami dari DPD Partai NasDem Gresik akan melaporkan hal ini ke DPW Partai NasDem Jawa Timur untuk diteruskan kepada DPP Partai NasDem supaya bisa dilakukan tindakan sesuai dengan aturan partai yang berlaku," tutur Fuad.
Fuad menjelaskan bahwa pesanggrahan milik Nur Hudi Didin Arianto, terkait hal tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku di kantor DPRD Gresik untuk dilakukan tindakan-tindakan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"DPD Partai NasDem Gresik telah melakukan teguran kepada Nur Hudi sebagai kader partai NasDem Gresik," imbuhnya.
Fuad menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya di Gresik.