Berita Surabaya

PPDB SD Surabaya Jalur Zonasi Dibuka Selasa 6 Juni 2022, Begini Mekanismenya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD di Surabaya jalur zonasi akan dibuka, Selasa-Kamis (7-9/6/2022).

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
Pemkot Surabaya
Ilustrasi - PPDB SD Surabaya 2022, berikut mekanisme pendaftarannya 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD di Surabaya jalur zonasi akan dibuka, Selasa-Kamis (7-9/6/2022).

Calon siswa bisa mendaftar dengan memilih satu sekolah sesuai Zonasi yanag telah ditentukan melalui sistem PPDB online.

Nantinya, zona pendaftaran PPDB SD akan didasarkan dari kelurahan tempat tinggal.

Namun, dari 154 kelurahan di Surabaya, ada 14 kelurahan yang tak memiliki SD Negeri. 

Bagi warga di kawasan tersebut, tak perlu cemas, lantaran bisa mendaftar di SD negeri terdekat.

"Bisa mendaftar di kelurahan terdekat. Misalnya, warga di (Kelurahan) Darmo. Darmo tidak ada (SD Negeri). Mereka bisa mendaftar di beberapa pilihan alternatif, misalnya SDN Ngagel 1. Terpenting, jarak terdekat," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, Minggu (5/6/2022). 

Apabila siswa masih belum diterima melalui jalur zonasi tingkat kelurahan, maka bisa mengikuti zonasi tingkat kecamatan.

Syaratnya, kuota siswa sekolah yang disasar masih ada sisa. 

Sebab, masing-masing sekolah telah memiliki kuota (pagu) siswa yang diterima dari jalur zonasi.

Sedangkan, khusus untuk sekolah yang belum terpenuhi pagunya, maka akan diperluas dengan PPDB zonasi kecamatan dan Kota. 

Untuk pendaftaran zonasi tingkat kecamatan akan dibuka 13 Juni 2022.

Sedangkan bagi calon peserta didik yang belum diterima di tingkat kecamatan, bisa mengikuti zonasi tingkat kota pada 15 Juni. 

"Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada zonasi tingkat kelurahan kuota masih belum terpenuhi, maka akan dibuka menjadi Zonasi tingkat Kecamatan. Nah, CPDB yang telah mendaftar dan belum diterima pada Zonasi tingkat Kelurahan, maka Calon Peserta Didik Baru dapat mendaftar ke Sekolah terdekat sesuai Zonasi tingkat Kecamatan," jelasnya. 

PPDB jalur zonasi menjadi jalur terakhir seleksi SD di Surabaya.

Sebelumnya, Dindik telah menyelesaikan PPDB jenjang SD melalui jalur afirmasi dan mitra warga, Kamis (26/5/2022). 

Dari 5.510 pendaftar, 2.786 siswa dinyatakan diterima.

Rincianya, sebanyak 148 siswa diterima melalui jalur Afirmasi Kategori Inklusi.

Kemudian sebanyak 2.638 siswa diterima melalui jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga. 

Kedua jalur tersebut menjadi dua di antara empat jalur PPDB bagi SD.

Untuk Afirmasi Kategori Inklusi merupakan jalur penerimaan peserta didik baru yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.

Sedangkan penerimaan peserta didik baru jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga merupakan jalur penerimaan peserta didik baru yang diperuntukkan bagi yang berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kemudian, PPDB jalur Perpindahan tugas orang tua juga sudah selesai Rabu (25/5/2022) lalu.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa dari KK Luar Kota Surabaya dan orangtua/walinya dipindah tugaskan karena perintah jabatan dari luar Surabaya ke Surabaya

Tahun ini daya tampung SD dalam PPDB 2022 ini mencapai 21.700 siswa.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, setiap rombongan belajar (rombel) SD, maksimal diisi 28 siswa tiap rombelnya. (bob) 

Jadwal Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2022 Jalur Zonasi:
Zonasi Kelurahan
- Pendaftaran: 7 - 9 Juni 2022 
- Verifikasi: 7 - 9 Juni 2022 
- Pengumuman: 10 Juni 
- Daftar Ulang: 10 - 11 Juni 2022 
- Pemenuhan Kuota: 12 Juni 2022 
- Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 12 Juni 2022 

Zonasi Kecamatan
- Pendaftaran: 13 Juni 2022
- Pengumuman: 14 Juni 2022 
- Daftar Ulang: 14 Juni 2022 

Zonasi Kota Surabaya
- Pendaftaran: 15 Juni 2022 
- Pengumuman: 16 Juni 2022 
- Daftar Ulang: 16 Juni 2022 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved