Berita Sampang

Wabah PMK Menyebar di 14 Kecamatan di Sampang, Pasar Hewan Masih Beroperasi

Kebijakan untuk menutup pasar hewan di Kabupaten Sampang, Madura masih belum diberlakukan di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Editor: rahadian bagus priambodo
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
ILUSTRASI : Petugas Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang ketika mengambil sample sapi yang sakit di Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Jumat (3/6/2022). 

SURYA.CO.ID|SAMPANG - Kebijakan untuk menutup pasar hewan di Kabupaten Sampang, Madura masih belum diberlakukan di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Padahal penyakit yang menyerang hewan ternak berupa sapi milik warga tersebut sudah menyebar di 14 kecamatan se Kota Bahari.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang Moh. Rasul mengatakan bahwa, untuk melokcdown pasar hewan sapi akibat wabah PMK, pihaknya menunggu koordinasi dari Dispertan dan KP Sampang.

Sebab, Dispertan dan KP yang mengetahui kondisi tinggi rendahnya wabah PMK

"Saat ini masih pasar hewan masih beroperasi, kecuali kalau memang kondisi PMK sangat genting maka dengan terpaksa nantinya pasar Dilockdown," ujarnya.

Adapun pasar yang akan ditutup nantinya sesuai dengan tingkat wabah PMK di wilayah kecamatan itu sendiri.

Namun, jika mewabah begitu tinggi di seluruh wilayah Kabupaten Sampang, tentunya semua pasar hewan akan dilockdown.

"Untuk mengambil kebijakan penutupan pasar ini, tentu kami menunggu koordinasi seperti momen Covid-19 lalu," terangnya.

Sementara, jumlah pasar hewan di Kabupaten Sampang ada 7 pasar diantaranya pasar hewan sapi di Kecamatan Sampang, Kecamatan Kedungdung, Kecamatan Robatal, Kecamatan Sokobanah, Kecamatan Ketapang, Kecamatan Banyuates, terakhir pasar hewan di Kecamatan Omben.

(surya.co.id?Hanggara Pratama)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved