Bulan Dzulqa'dah 1443 H Jatuh 1 Juni 2022, Ini Keutamaan dan Mitos yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Bulan Dzulqadah adalah bulan kesebelas pada kalender Hijriyah. Secara bahasa Bulan Dzulqadah artinya duduk atau berhenti
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Bulan Dzulqa'dah atau Zulkaidah 1443 H jatuh mulai 1 Juni 2022.
Bulan Dzulqadah adalah bulan kesebelas pada kalender Hijriyah. Secara bahasa Bulan Dzulqadah artinya duduk atau berhenti, karena Bangsa Arab di bulan ini duduk atau berhenti dari peperangan.
Dijelaskan dalam buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun, Bulan Dzulqa'dah termasuk dalam bulan suci dan diharamkan melakukan pertumpahan darah atau perang.
Terdapat sejumlah keutamaan Dzulqa'dah yang perlu diketahui umat Muslim, berikut mitos-mitos yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Dirangkum Surya Online dari berbagai sumber, berikut ulasan lengkapnya:
Bulan yang Dimuliakan
Dzulqa’dah adalah salah satu dari empat bulan yang dimuliakan (al-Asyhur al-Hurum).
Empat bulan haram atau empat bulan yang dimuliakan tersebut di antaranya Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Disebut Dzulqa’dah dikarenakan orang-orang Arab pada masa lalu tidak melakukan perang (qu’uud ‘anil qitaal) di bulan tersebut.
Hal ini disebutkan dalam al-Quran:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS: at-Taubah: 36)
Lebih lanjut empat Bulan Haram tersebut dijelaskan juga dalam Hadits:
"Sesungguhnya zaman ini telah berjalan (berputar), sebagaimana perjalanan awalnya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan yang (letaknya) berurutan, yaitu Dzulkaidah, Dzulhijah, dan Muharam. Kemudian Rajab yang berada di antara Jumadil (Akhir) dan Syaban." (HR Bukhari dan Muslim).
Bulan Haji
Dzulqa’dah adalah satu di antara tiga bulan haji. Selain Dzulqadah terdapat bulan Syawal dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Tidak sah ihram untuk haji pada selain waktu tersebut.