Berita Surabaya

Perempuan di Surabaya Diciduk Gara-gara Kelola Arisan Bodong, Kerugian Member Capai Rp 7 Miliar

Mengenai praktik arisan yang ternyata bodong tersebut, diketahui memiliki 250 member dan sudah berjalan sejak empat tahun lalu, yakni tahun 2019.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Suasana di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satu orang tersangka pengelola arisan bodong dengan kerugian mencapa miliar rupiah, berhasil ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Informasinya, tersangka adalah seorang perempuan berinisial APK (22) warga Surabaya. 

Semula ada 20 orang member yang merasa dirugikan melapor ke Gedung SPKT Mapolda Jatim

Mengenai praktik arisan yang ternyata bodong tersebut, diketahui memiliki 250 member dan sudah berjalan sejak empat tahun lalu, yakni tahun 2019.

APK sebagai pihak pengelola sempat mengaku kepada para membernya, sirkulasi keuangan dalam bisnis kolaps, sehingga tidak bisa membayar tagihan yang diberikan kepada membernya. 

Lalu, pihak pengelola menjanjikan akan membayar tagihan nilai keuntungan investasi para membernya itu dengan cara mengangsur atau mencicil. 

Namun, hal tersebut hanyalah isapan jempol belaka yang disampaikan oleh pihak pengelola. 

Pasalnya, hingga para member melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian, apa yang dijanjikan oleh pihak pengelola tidak pernah terealisasi. 

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert membenarkan, tersangka atas inisial APK, yang menjadi pengelola arisan tersebut.

Mengenai modus operandi dan nilai kerugian para member yang mengaku merasa menjadi korban, Albert bakal melansirnya dalam waktu dekat. 

"Iya benar satu orang (tersangka) kami amankan, nanti kami akan jelaskan," ujarnya saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Selasa (31/5/2022). 

Sebelumnya, salah seorang member arisan, bernama Ratif Fandira mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 73 juta akibat investasi dan arisan tersebut.

"Ada sekitar 250 membernya, total kerugian semua member sekitar Rp 7 milliar," kata Ratif. 

Pengelola arisan dan investas,i kata dia, seiring berjalannya waktu menjanjikan bunga yang tidak masuk akal. 

"Misalnya investasi Rp 5 juta, akan dikembalikan Rp7 juta dalam waktu sebulan, pengelola juga kerap menjanjikan barang-barang berharga sebagai hadiah seperti ponsel hingga sepeda motor," ungkap Ratif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved