BACAAN Niat Puasa Senin Kamis Boleh Dibaca Siang Hari, Begini Tuntutnan Rasulullah SAW
Berikut bacaan niat puasa Senin Kamis dan batas membacanya menurut tuntunan Rasulullah SAW.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut bacaan niat puasa Senin Kamis dan batas membacanya menurut tuntunan Rasulullah SAW.
Niat Puasa Senin Kamis boleh dibaca pada pagi atau siang hari, seperti puasa sunnah lainnya.
Hal ini merujuk pada tuntunan Rasulullah SAW, asalkan sampai waktu membaca niat Puasa Senin Kamis tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Lantas apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasa? Di antaranya makan, minum, merokok, berhubungan suami istri, mengeluarkan air mani dengan sengaja, memasukkan benda ke dalam lima lubang tubuh secara sengaja.
Sementara Niat Puasa Senin Kamis yang digabungkan dengan Puasa Qadha Ramadan, harus dibaca sebelum waktu Subuh, karena termasuk Puasa Wajib.
Adapun dalil yang menjadi acuan niat puasa Senin Kamis siang hari adalah sebagai berikut:
Hadits riwayat Muslim dari ummul mukminin Sayyidah Aisyah RA: “Dari Aisyah, ummul mukminin RA, ia bercerita, ‘Suatu hari Nabi Muhammad SAW menemuiku. Ia berkata, ‘Apakah kamu memiliki sesuatu (yang dapat kumakan)?’ Kami jawab, ‘Tidak.’ ‘Kalau begitu aku puasa saja,’ kata Nabi. Tetapi pada hari lain, Rasul pernah menemui kami. Kami katakan kepadanya, ‘Ya rasul, kami memiliki hais, makanan terbuat dari kurma dan tepung, yang dihadiahkan oleh orang.’ ‘Perlihatkan kepadaku meski aku sejak pagi berpuasa,’ kata Nabi. Ia lalu memakannya,’” (HR Muslim).
Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu Shouma Yaumal Itsnaini Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa pada hari senin, sunat karena Allah Ta'aalaa."
Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu Shouma Yaumal Khomiisi Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa pada hari kamis, sunat karena Allah Ta'aalaa."