Berita Jember

Pemkab Jember Minta Alokasi Tambahan Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi

HKTI Jember berharap pemerintah pusat mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK sesuai e-RDKK tahun 2022.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sri Wahyunik
Bupati Jember, Hendy Siswanto mengecek ketersediaan pupuk di gudang distributor di Kecamatan Rambipuji beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Jember berharap pemerintah pusat mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK, sesuai dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2022.

Ketua HKTI Jember, Jumantoro menuturkan, kebutuhan pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK di Kabupaten Jember tinggi. Namun sejauh ini, realisasi dari pemerintah masih di bawah kebutuhan di e-RDKK.

Berdasarkan data e-RDKK tahun 2022, pupuk urea Kabupaten Jember sebesar 73.635 ton, sementara alokasi yang diterima sekitar 59.856 ton atau sebesar 81 persen dari usulan.

Sedangkan untuk pupuk NPK kebutuhan dalam e-RDKK sebesar 77.827 ton, sementara alokasi yang diterima sekitar 26.850 ton atau 34 persen dari usulan.

Jumantoro mengaku sangat membutuhkan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan unsur hara tanaman. Karena, saat ini harga pupuk non-subsidi di pasar sangat mahal, selisihnya bisa mencapai lima hingga enam kali lipat dari harga pupuk bersubsidi.
 
“Contohnya, pupuk urea. Tahun 2021 selisih harga antara subsidi dan non-subsidi hanya dua kali lipat. Sekarang selisihnya bisa mencapai lima hingga enam kali lipat," ujar Jumantoro, Sabtu (28/5/2022).

Harga pupuk urea bersubsidi sebesar Rp 2.250 per kilogram, sedangkan untuk non-subsidi bisa mencapai Rp 10.000 - Rp 12.000 per kg di tingkat kios.

Karenanya, Jumantoro meminta pemerintah bisa memenuhi kebutuhan pupuk warga Kabupaten Jember sesuai dengan e-RDKK yang telah diajukan oleh Pemkab Jember.

Terpisah, Ketua Asosiasi Distributor Jember, sekaligus Ketua KUD Duta Niaga, Hari Purnomo menyambut baik telah terbitnya surat permohonan tambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember Nomor 521 tanggal 17 Mei 2022 kepada Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur. Melalui surat tersebut, Pemkab Jember meminta tambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis NPK dan urea.
 
“Realisasi penebusan pupuk bersubsidi distributor di Jember sendiri sampai dengan 25 Mei 2022 sudah tinggi. Untuk pupuk NPK sudah mencapai 55 persen atau sudah tertembus 14.724 ton dan penebusan pupuk urea subsidi mencapai 48 persen atau 28.499 ton,” ujar Hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember, Imam Sudarmaji membenarkan adanya kekurangan alokasi pupuk bersubsidi untuk Jenis pupuk NPK dan urea di Kabupaten Jember.

Sedangkan untuk empat jenis pupuk lainnya, sudah cukup sesuai sebagaimana surat pihaknya kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.

Dia mengakui, pihaknya sudah berkirim surat ke Pemprov Jatim untuk meminta tambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis NPK dan urea.

“Mudah-mudahan permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini dipenuhi, supaya petani Jember tidak kesulitan pupuk," ujar Imam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved