Berita Entertainment

Rezky Aditya Buka Suara Soal Anak Biologis, Sudah Tawarkan Tes DNA Tapi Wenny Justru Minta Ini

Lama bungkam, Rezky Aditya akhirnya buka suara soal kasus anak biologis yang menyeret namanya. Wenny Ariani minta hal lain.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
YouTube Ciky Citra Rezky
(Dari kiri) Citra Kirana, Rezky Aditya dan Ana Sofa Yuking 

SURYA.CO.ID - Lama bungkam, Rezky Aditya akhirnya buka suara soal status anak Wenny Ariani yang disebut-sebut sebagai anak kandungnya.

Rezky Aditya ditemani istrinya Citra Kirana dan pengacaranya Ana Sofa Yuking membuat klarifikasi tentang proses hukum yang sebenarnya, sebelum keluar putusan dari Pengadilan Tinggi Banten.

Ternyata Rezky Aditya mengaku sudah menawarkan tes DNA kepada penggugat yaitu Wenny Iriani, namun penggugat justru meminta hal lain.

"Saya di sini ingin memberitahukan bahwa setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," kata Rezky dikutip dari akun YouTube Ciky Citra Rezky, Jumat (27/5/2022).

Rezky Aditya menyebut tes DNA tersebut diusulkannya atas dasar kemanusiaan dan memutus keraguannya hubungannya dengan Naira yang selama ini dikenal dengan panggilan Kekey, anak Wenny Ariani.

Ana Sofa Yuking pengacara Rezky Aditya lantas menjabarkan apa yang sebenarnya terjadi selama ini.

"Perlu saya sampaikan bahwa klien kami Rezky Aditya pada saat klien kami memenangkan perkara di pengadilan Tanggerang, sesegara mumgkin klien kami menghubungi kami. Menyampaikan niat baik, untuk secara sukarela melakukan tes DNA terhadap ananda Naira," Ana Sofa Yuking, pengacara Rezky Aditya.

Baca juga: Citra Kirana Janji Tidak Akan Tinggalkan Rezky Aditya, Mengaku Sudah Terima Masa Lalu

"Jadi meskipun sudah dimenangkan di pengadilan negeri, Rezky Aditya tetap terpanggil untuk melakukan tes DNA," kata Ana.

Hal itu sudah disampaikan kepada pihak penggungat yaitu Wenny Ariani.

Namun tidak terlaksana sampai dengan hari ini, dikarenakan pada pertemuan itu, pihak dari pengguggat menyampaikan penawaran yang sangat menyiderai rasa keadilan bagi anak di bawah umur bernama Naira.

"Pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran untuk jual putus, sungguh kami begitu mengagetkan. Terus terang kata-kata jual putus saat itu menurut ukuran kami, sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan pihak penggugat ke awak media, yang semata-mata untuk kepentingan Naira dan semata-mata untuk status hukum Naira," jelas Ana.

"Dan juga sudah kami sampaikan juga pada waktu itu, bahwa Rezky Aditya siap bertanggung jawab, tidak hanya menafkahi secara lahir tapi juga memberikan nafkah secara batin," tambahnya.

Tapi sampai dengan hari ini belum juga dihubungi kembali oleh pihak penggugat.

"Karena terus terang DNA ini bukan satu pihak, jadi DNA hanya bisa dilakukan oleh Rezky Aditya apabila ananda Naira bersama dengan Rezky Aditya. Nah tapi karena itu tidak dilakukan sampai hari ini, kita pun tidak bisa melakukan tes DNA. Jadi itu fakta yang sesungguhnya terjadi," terang Ana.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved