FAKTA Layanan Bercinta Berkedok Spa Tarif Rp 500 Ribu, Satpol PP Ajak Polisi Pantau Bersama

Berikut ini fakta layanan bercinta di Surabaya yang berkedok spa dengan tarif hingga dari Rp 500 ribu.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
firman rachmanudin/surya.co.id
Salah satu lokasi Spa yang terapisnya diduga menawarkan jasa asusila di wilayah Surabaya Pusat. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini fakta layanan bercinta di Surabaya yang berkedok spa dengan tarif hingga dari Rp 500 ribu.

Di Surabaya, layanan berkedok spa cukup marak dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Menurut data yang dihimpun Surya.co.id dari lapangan, berikut beberapa faktanya.

1. Rumah spa hanya kedok

Sebagai kota metropolitan, Surabaya menjadi salah satu rumah bagi pengusaha tempat hiburan.

Tak terkecuali rumah spa atau pijat relaksasi yang justeru dibelokkan menjadi ajang menawarkan jasa seks komersial.

Salah satu tempat spa di Surabaya Pusat misalnya, menawarkan tarif Rp 275 ribu per 90 menit untuk pijat plus dengan standar pelayanan tertentu.

Ada pula tempat spa yang berada di wilayah Surabaya Barat menawarkan jasa terapis dengan paket 500 ribu rupiah per 60 menit plus kamar dengan layanan yang hampir sama.

Para pelanggan yang didominasi pria, diminta untuk menaggalkan semua pakaiannya tanpa terkecuali setelah masuk ke dalam bilik atau kamar.

2. Terapis bekerja di luar SOP

Belum genap satu jam, si terapi kemudian menawarkan jasa di luar standar dengan harga yang bervariasi.

Di spa TM misalnya, terapis meminta uang sebesar 400 ribu untuk bisa melakukan hubungan seksual layaknya suami istri satu kali dan 300 ribu untuk pijat sensual tanpa pakaian.

"Ini diluar SOP. Nanti uangnya buat kami sendiri, tapi sebagian kita kasih ke manajemen," kata YN salah satu terapis.

YN mengaku, dari harga standar yang diberikan oleh manajemen, ia hanya mendapatkan 30 persen saja.

"Dapatnya cuma 100 ribu, itu kita sudah dapat mess disini," lanjutnya.

3. Modus rumah spa tak jauh beda

Di Surabaya Barat bejejer pula tempat Spa yang ternyata menawarkan jasa prostitusi seperti MRS, GG, G, TB dan MZ.

Modusnya sama, dengan embel-embel SOP dan di luar SOP.

"Untuk harga relatif, ada yang 500 ribu sekali main, ada pula 700 ribu," ujar salah satu sumber.

Ironinya,praktik esek-esek berkedok Spa masih saja langgeng beroperasi meski praktiknya tak sesuai izin yang dikantongi.

4. Satpol PP gandeng polisi

Sementara itu, Satpol PP kota Surabaya buka suara mengenai adanya aktifitas prostitusi terselubung dengan kedok rumah Spa di Surabaya.

Dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Chrisjanto menyebut jika aturan perwali sudah jelas membatasi aktivitas rumah Spa (sehat pakai air) hanya sebatas pada perawatan tubuh atau pijat.

Bukan hanya aturan daerah, Permenkes nomor 1205/MENKES/PER/X/2004 juga mengatur ketentuan baik regulasi maupun teknis aktitas SPA.

"Perda 2 tahun 2014 yang diubah dalam Perda 2 tahun 2020 ttg Ketertiban Umum. Pasal 37. Itu menegaskan tidam boleh ada aktofotas prostitusi," tegas Eddy, Kamis (26/5/2022).

Lebih lanjut, akan ada sanksi tegas dari pemerintah kota jika ditemukan aktifitas prostitusi berkedok tempat Spa di Surabaya.

"Dilakukan sanksi administrasi dan Tipiring. Kami juga akan berkoordinasi dengan kepolisian karena prostitusi adalah tindak kriminal," imbuhnya.

Eddy juga mengajak kepolisian untuk bersama memelototi dan melakukan penyelidikan dari informasi sekecil apapun mengenai aktifitas rumah Spa yang nakal.

"Satpol PP terbuka menanggapi informasi sekecil apapun terkait potensi prostitusi di Surabaya apalagi mereka yang berkedok Spa. Kami akan selalu bersinergi dengan kepolisian untuj jaga kota Surabaya," tandasnya.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved