Berita Surabaya
Awal Tahun, Pemkot Surabaya Terima Fasum 8 Perumahan Senilai Rp 492 Miliar
Pemkot Surabaya menerima Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) dari 8 perumahan di Surabaya selama awal 2022.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyu Drajat.
"Sehingga proses sertifikasi lebih cepat. Kami utamakan fasum dan fasos yang memang untuk kepentingan masyarakat," lanjutnya.
Tak sendiri, dalam proses pengalihan kepemilikan ini Pemkot Surabaya juga berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sering dipantau KPK. Prinsipnya, fasum tersebut diserahkan ke pemerintah sebagai antisipasi penggunaan secara ilegal oleh perorangan atau pengembang," tandasnya.