Pemilu 2024

KPU Kota Surabaya : Usulan Anggaran Pilwali 2024 Sebesar Rp 194 Miliar

Syamsi menjelaskan, kenaikan usulan anggaran yang menyentuh sekitar Rp93 miliar tersebut di antaranya karena untuk penanganan Covid-19.

surya.co.id/bobby kolloway
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi saat memberikan penjelasan di Surabaya beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mengungkapan telah mengusulkan rancangan anggaran untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Untuk kebutuhan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2024, KPU mengusulkan anggaran sekitar Rp194 miliar.

”Surabaya sudah mengusulkan anggaran untuk PIlkada, kurang lebih sekitar 194 miliar. Kami masih menunggu pembahasan lebih lanjut, seperti halnya (proses) pilkada yang lalu (Pilkada 2020),” kata Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi kepada Surya.co.id di Surabaya, Selasa (24/5/2022).

Anggaran tersebut naik dari kebutuhan anggaran di Pilkada 2020 lalu.

Yang mana, jumlah anggaran yang digunakan saat itu baru mencapai Rp101,24 miliar.

Syamsi menjelaskan, kenaikan usulan anggaran yang menyentuh sekitar Rp 93 miliar tersebut di antaranya karena untuk penanganan Covid-19.

Pada pilkada sebelumnya, pos anggaran ini tidak dibebankan kepada APBD Surabaya.

”Di tahun 2020, anggaran pencegahan Covid-19 di-cover APBN. Sehingga, (rancangan PIlkada 2024) memang naik, karena lami masukan anggaran penanganan Covid-19,” lanjut pria yang juga membawahi Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga KPU Surabaya ini.

Terkait pencegahan Covid-19, ada sejumlah pengadaan yang memang diperlukan untuk memastikan keamanan peserta, penyelenggara, hingga masyarakat. Misalnya, untuk keperluan tes swab serta alat pelindung diri (APD).

Sekalipun mengalami kenaikan anggaran, anggaran ini nantinya tak seluruhnya akan ditanggung Pemkot.

Pelaksanaan Pilwali yang serentak dengan Pemilihan Gubernur (pilgub) membuat anggaran juga akan ditopang oleh APBD Jawa Timur.

”Ada beberapa anggaran yang disharing dengan pelaksanaan Pilgub,” katanya.

Satu di antaranya, honorarium penyelenggara/petugas yang bersifat Ad Hoc (sementara).
Misalnya, rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Di Jawa Timur, jumlah PPDP cukup besar. Untuk PIlkada 2020 di 19 daerah penyelenggara saja, KPU merekrut mencapai 48.806 petugas PPDP.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved