Berita Entertainment

KABAR TERBARU Teddy Pardiyana Siap Polisikan Rizky Febian karena Warisan Lina, Singgung Ketamakan

Lama tak muncul ke publik, Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah kembali membuat berita heboh. 

Editor: Musahadah
TribunWow
Teddy Pardiyana (kiri) mediang suami Lina Jubaedah dan Rizky Febian (kanan), anak pertama pernikahan Lina Jubaedah dan komedian Sule. Terbaru, pihak Teddy ancam polisikan Rizky Febian. 

SURYA.CO.ID - Lama tak muncul ke publik, Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah kembali membuat berita heboh. 

Teddy Pardiyana mengamcam akan melaporkan balik anak sulung Lina Jubaedah dan Sule, Rizky Febian ke Bareskrim Polri.

Padahal pada Maret 2021, Rizky Febian lebih dulu melaporkan Teddy ke Polda Jabar atas dugaan penggelapan aset warisan. 

Bagaimana kelanjutan laporan Rizky Febian dan apa alasan Teddy Pardiyana melaporkan balik? 

Di laporan terbaru, Teddy Pardiyana menggandeng kuasa hukum Mohamad Ali Nurdin. 

Baca juga: Tak Gentar Dipolisikan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Ngotot Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah, Sebut Ini

Rizky Febian akan dilaporkan dengan jeratan  pasal 385 mengenai perbuatan mengambil, merampas hak orang lain dalam hal ini tanah. 

"Rencana sih (laporan) minggu ini, mungkin di Bareskrim (Mabres Polri)," katanya. 

Diceritakan Ali, obyek laporannya ini adalah kos-kosan dengan 30-50 kamar yang ditinggalkan Lina. 

Ali mengklaim ada uang Teddy yang masuk di kos-kosan itu. 

Sebelum Lina meninggal dunia, uang sewa kos-kosan itu dikuasai Lina dan Teddy.

Namun, setelah Lina meninggal, kos-kosan itu dikuasai pihak Rizky Febian

"Uangnya tidak dikasih ke Teddy atau bintang, tapi diambil mereka.

"Apakah ini bentuk ketamakan sendiri, atau mereka butuh uang kecil. saya gak tahu juga"

"Yang pasti sampai saat ini, uang itu dibawa oleh pihak mereka. Mungkin mereka lebih memerlukan.

"Teddy pun perlu uang itu, ternyata ada yang perlu lagi," sindir Ali.

Ali menyebut Teddy Pardiyana berkeyakinan ada hak anaknya di harta warisan Lina Jubaedah namun tak dapat jatah. Sehingga ia pun mengaku kesulitan dalam menghidupi Bintang.

"Iya (akan dilaporkan), kita sudah bikin resume-nya juga," terang kuasa hukum Teddy Pardiyana, Mohamad Ali Nurdin.

Lebih lanjut pihak Teddy Pardiyana juga menyinggung soal sikap keluarga Sule yang dianggap arogan dan meninggi.

 "Harusnya kan duduk sama-sama, dibagi, tapi belum," lanjutnya, seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube Seleb Oncam News, Minggu (22/5/2022).

"Mungkin karena merasa lebih tinggi atau lebih kaya atau lebih bermartabat," sindir Mohamad Ali Nurdin.

Di sisi lain sang kuasa hukum juga menyindir habis-habisan anak-anak Sule yang dituding tak mempedulikan Bintang.

"Jangan dzalim sih sama orang lain, apalagi terhadap adik walaupun tidak satu ayah."

"Tapi kan satu rahim tuh, harusnya saling menyayangi, saling menghormati, saling support."

"Terlebih kalau memang ada hak adiknya ya diberikan," lanjutnya.

Kelanjutan Laporan Rizky Febian

Ilustrasi - Pengacara Teddy, Ali Nurdin Rela Tak Dibayar untuk Urus Harta Warisan Lina Jubaedah, Mengaku Kasihan
Ilustrasi - Pengacara Teddy, Ali Nurdin Rela Tak Dibayar untuk Urus Harta Warisan Lina Jubaedah, Mengaku Kasihan (Kolase YouTube/KH Infotaiment-Insert)

Selain mengancam melaporkan Rizky Febian, Ali juga mempertanyakan laporan Rizky Febian di Polda Jabar pada Maret 2021. 

Dia mengaku heran dengan penyidik Polda Jabar yang belum memberikan kepastian terkait laporan itu. 

Karena menurutnya, sesuai peraturan kapolri, untuk perkara yang sangat sulit saja harus sudah ada kepastian dalam waktu 120 hari. 

"Saya gak tahu juga, apakah ini kasus yang sangat rumit sehingga susah dipecahkan sehingga perlu waktu bertahun-tahun, atau kasus ini layak dihentikan karena tidak ada unsur pidana," sindirnya. 

Dia pun mengimbau kepada Polda Jabar untuk memberikan kepastian kasus ini. 

Pasalnya, menurut dia, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. 

"Saya imbau Polda Jabar untuk tegak lurus memeriksa kasus ini. Jangan diintervensi oleh siapapun.
Kalau tidak ada unsur pidana, jangan dibuat-buat, jangan diada-ada, janga ditambah-tambahin. Harusnya dihentikan karena waktunya sudah terlampau lama," ujarnya. 

Ali mengaku sudah meminta perlindungan hukum dua kali untuk Teddy dalam kasus ini. 

Dia juga sudah mengirimkan surat ke Kapolda Jabar ditembuskan Kapolri dan Kabidpropam terkait hal ini. 

"Perkara ini bukan tentang trading, robot, saham. Cuma warisan saja.
Dengan mudah juga, mahasiswa hukum bisa menyelesaikan kasus ini.

Ketika ada yang meninggal dicek, suaminya, istri, anaknya.

Setelah ahli waris, dicek hartanya apa saja," tukasnya.

Sebelumnya, Rizky Febian hilang kesabaran dan akhirnya melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jabar.

Teddy Pardiyana (kiri) dan Rizky Febian (Kanan). Teddy meminta maaf kepada keluarga Sule.
Teddy Pardiyana (kiri) dan Rizky Febian (Kanan). Teddy meminta maaf kepada keluarga Sule. (Kolase YouTube/Instagram @rizkyfbia)

"Kita sudah melakukan upaya hukum. Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian ketika dihubungi awak media, Kamis (24/3/2021).

Ferry Hudaya menyebut kliennya mengambil tindakan tersebut karena merasa tidak ada kejelasan, dalam mengembalikan Harta Warisan Lina Jubaedah.

"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucapnya.

Ferry juga menjelaskan Rizky Febian sudah mencoba mengambil langkah kekeluargaan, namun justru Teddy tidak ada kabar di waktu yang sudah ditentukan.

Teddy awalnya berjanji memberikan bukti aset-aset Iky yang ada ditangannya.

"Awalnya janji kami dengan dia pada 1 Maret 2021. Tapi mereka minta waktu satu minggu lagi, kami berikah. Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi di tanggal 7 Maret terus minta lagi waktu sampai 14 Maret, kami berikan," jelasnya.

"Terus mereka minta waktu lagi nih ketika 14 Maret tidak ada itikad baik, minta waktu satu minggu sampai 21 Maret kami berikan," tambahnya.

Namun ternyata waktu yang diminta tersebut, tidak juga cukup. Rizky Febian pun melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat agar asetnya kembali.

"Karena engga ada itikad baik sih, jadinya yaudah dilaporin," ungkapnya.

Ferry menyebutkan Rizky Febian sebenarnya hanya meminta kejelasan saja terkait aset-asetnya yang diduga saat ini ada ditangan Teddy Pardiyana.

Sebab, Teddy Pardiyana tidak menyerahkan bukti sampai detik ini. Hanya memberikan data saja, mengenai aset mana saja yang masih ada dan tidak ada.

"Tapi buktinya mana? Berkas aset itu mana? Kan sampai sekarang tidak diberikan. Jadi kami lakukan upaya hukum," ujar Ferry Hudaya.

Ada sekitar 12 aset Rizky Febian yang diduga ada ditangan Teddy, yang sebelumnya berkasnya dipegang oleh ibunda Iky, yakni Lina Jubaedah.

Aset-aset tersebut adalah rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran Ciamis, toko material di Banjaran Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Ikuti berita seputar perebutan harta warisan Lina Jubaidah antara anak-anak Sule dengan Teddy di SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved