Berita Trenggalek
Ikut Waspadai Wabah PMK, Polisi di Trenggalek Pantau Ketat Sapi-sapi di Kandang Peternak
Polisi di Kabupaten Trenggalek ikut mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak sapi
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Polisi di Kabupaten Trenggalek ikut mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak sapi yang tengah mewabah di beberapa daerah.
Anggota tiap polsek di Kabupaten Trenggalek tengah gentol memelototi hewan ternak, utamanya sapi.
Apabila Pemkab Trenggalek fokus pengecekan di pasar-pasar hewan, anggota kepolisian menyasar sapi-sapi di kandang peternak.
Dalam sepekan terakhir, puluhan sapi di banyak kandang milik warga di beberapa kecamatan telah dicek.
Hasil sementara, penyakit PMK belum ditemukan di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Suswanto mengatakan, polisi berkerja sama dengan satgas pangan PMK untuk menelisik risiko PMK di hewan ternak yang ada di Kabupaten Trenggalek.
"Ada lebih dari 100 ekor sapi yang sudah kami periksa. Dan alhamdulillah semuanya tidak ada yang terindikasi PMK," kata Suswanto, Senin (16/9/2022).
Menurut Suswanto, mendatangi kandang-kandang sapi merupakan salah satu cara untuk meminimalisir risiko penularan PMK.
Apabila ditemukan sapi atau hewan ternak lain yang terpapar PMK, antisipasi dini bisa dilakukan.
"Sehingga tidak menyebar ke hewan ternak yang lain," katanya.
Menurut Suswanto, PMK kini menjadi perhatian khusus karena dampaknya dianggap cukup signifikan
"Melihat bahaya penyakit ini, tentu kami turut memperhatikan. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, terutama para peternak sapi di Trenggalek," sambungnya.
Selain memeriksa langsung sapi-sapi yang diternakkan, polisi dan satgas pangan PMK juga menyosialisasikan tanda-tanda hewan ternak yang terpapar PMK.
"Ciri yang harus diwaspadai seperti panas tinggi, dilihat dengan memegang kuping sapi, mulut ada luka sariawan dan berbusa disertai tidak napsu makan dan kuku terdapat luka apalagi sampai terlepas," sambungnya.
Apabila peternak menemukan gejala semacam itu pada hewan ternaknya, pihaknya mengimbau agar mereka segera melapor ke dinas peternakan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/polisi-periksa-sapi-di-trenggalek.jpg)