Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERBARU KASUS SUBANG, Mobil BMW Tak Ada di TKP, Police Line Tak Terpasang, Bakal Jadi Cold Cases?
Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Tidak Ada Kemajuan Signifikan
Harapan agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat bakal diungkap dalam waktu dekat, diperkirakan tidak akan terwujud.
Pasalnya, hingga kini belum ada kemajuan yang signifikan mengenai penyelidikan kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam.
Meski Polda Jabar telah merilis sketsa wajah terduga pelaku, namun ternyata hal itu belum kuat membawa kasusnya ke penyidikan, apalagi menetapkan tersangka.
Menurut Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol Benny Mamoto, sampai saat ini pihaknya selalu mengawal kasus yang menghebohkan warga Jalancagak, Subang tersebut.
"Kami selalu menanyakan pihak Polda Jabar sejauhmana penyelidikan, perkembangan dan sebagainya," ujar Benny Mamoto dikutip dari tayangan Aiman di channel youtube Kompas TV, Jumat (13/5/2022).
• KASUS SUBANG TERBARU, Tuduhan Yosef dan Kades Jalancagak: Pelaku Masuk Youtube untuk Goreng Isu
Terakhir beberapa hari lalu, kata Benny, pihaknya mengecek ke penyidik dan ternyata belum ada kemajuan yang signifikan.
"Belum ada. Kalau pendekatan secara saintifik sudah dilakukan secara optimal," katanya.
Dari hasil diskusi dengan Kapuslabfor dan jajarannya terungkap bahwa ditemukan adanya DNA di TKP yang dimungkinkan milik pelaku atau orang lain yang pernah berada di lokasi itu.
Namun, kendalanya tidak ada pembanding yang bisa memastikan bahwa DNA itu milik pelaku.
"Kalau kita punya dana pembanding, data base DNA, dengan mudah kita identifikasi siapa saja yang ada di situ. Mengaitkan alibi, hubungannya dengan korban sehingga bisa mengerucut ke orang yang diduga sebagai pelaku," katanya.
Kendala lain, ada keterbatasan soal CCTV yang ada di jalan raya, jarak serta ketajaman kameranya.
"Belum lagi saksi peristiwa juga terbatas
Ini hal-hal yang membuat penyelidikan ini lambat," katanya.
Di sisi lain, polri juga perlu hati-hati dalam menetapkan tersangka minimal ada dua alat bukti serta perlu melakukan gelar perkara di depan pengawas penyidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kondisi-tkp-kasus-subang-di-awal-dan-baru-baru-ini.jpg)