Berita Pamekasan
Antipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Polres Pamekasan Ikut Awasi Pemotongan Hewan di RPH
Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sangat menular pada hewan berkuku belah
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura menurunkan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa untuk mengawasi pemotongan hewan ternak sapi di sejumlah rumah pemotongan hewan (RPH), Kamis (12/5/2022).
Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sangat menular pada hewan berkuku belah atau bercabang dua seperti sapi, babi, dan domba.
Di lokasi RPH, para Polisi itu mengimbau pada peternak sapi di RPH agar mengedepankan sinergitas dengan instansi terkait selama melakukan pemotongan hewan.
Baca juga: Peternak di Kabupaten Sidoarjo Obati Sendiri Sapi yang Terkena Penyakit Mulut dan Kuku
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, khusus akselerasi pengawasan, pihaknya mengedepankan Bhabinkamtibmas agar bersinergi dengan instansi terkait untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak.
Hari ini, Polres Pamekasan menurunkan tiga Bhabinkamtibmas agar bersinergi dengan 3 pilar untuk mengimbau peternak agar tidak panik.
Serta turut memantau hewan ternak para peternak agar selalu sehat dan tidak mengalami sakit kuku kaki dan Flu.
"Pemantauan atau monitoring akan terus dilakukan oleh Polres Pamekasan beserta jajaran Polsek," tutupnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA