Surya Militer

VIRAL Kendaraan Dinas TNI AD Serempetan dengan Expander di Bekasi, Kadispenad: Akan Diproses

Beredar info viral tentang insiden serempetan antara mobil dinas TNI AD dengan mobil Expander di Pintu Tol Jatikarya, Bekasi.

Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi. Viral Kendaraan Dinas TNI AD Serempetan dengan Expander di Bekasi. 

SURYA.co.id - Beredar info viral tentang insiden serempetan antara mobil dinas TNI AD dengan mobil Expander di Pintu Tol Jatikarya, Bekasi.

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna langsung memberikan klarifikasi tentang kejadian ini.

Melansir dari rilis Dispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa TNI AD melalui Puspomad akan mendalami kejadian serempetan antara kendaraan Expander Putih B 2890 SZL dengan salah satu Kendaraan Dinas TNI AD berplat 7595-52, pada Senin (2/5/2022) lalu.

"Kami (TNI AD) sudah mendapatkan laporan terkait kejadian ini, dan pihak Puspomad sedang mendalaminya," ujar Kadispenad dalam keterangannya di Jakarta. Senin (9/5/2022).

Dijelaskannya, pihak TNI AD telah meminta keterangan dari pemilik kendaraan dinas TNI AD tersebut.

Serta telah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Jalan Tol dan pihak Jasa Marga untuk mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dan juga akan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pengemudi Expander Putih tersebut.

"Sambil pendalaman ini berjalan, yang bersangkutan (pemilik Randis TNI AD) akan diproses," lanjut Kadispenad.

Kadispenad juga menyampaikan bahwa TNI AD akan memberikan proses hukum atas oknum prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.

Apabila melibatkan pihak sipil serta terbukti prajurit TNI AD yang menjadi korban, maka akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Kadispenad meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kejadian ini yang telah diunggah melalui akun Twitter @piratekking, karena telah ditangani pihak TNI AD.

Tegaskan Prajurit TNI AD Dilarang Keras Minta Bantuan Lebaran

Sebelumnya, Brigjen TNI Tatang Subarna juga tmenegaskan prajurit TNI AD dilarang keras minta bantuan lebaran.

Menyikapi beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 oleh oknum prajurit TNI AD, Brigjen TNI Tatang Subarna baru-baru ini menegaskan bahwa pimpinan TNI AD melarang keras para prajurit dan satuan untuk meminta bantuan lebaran.

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved