Pemilu 2024

Jelang Tahapan Pemilu 2024, KPU Jatim Pastikan Kemantapan Persiapan

Di tahapan awal nantinya berupa penyusunan program, anggaran serta penyusunan regulasi. Baik PKPU, Keputusan atau Juknis ataupun ketentuan lainnya.

surya.co.id/aflahul abidin
Foto Ilustrasi, penyortiran dan pelipatan surat suara jelang Pemilu 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) terus mempersiapkan diri untuk menjalankan tahapan Pemilu 2024 yang rencananya akan dimulai pertengahan Juni mendatang.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq memastikan secara prinsip pihaknya telah siap.

Termasuk KPU Kabupaten/kota di Jawa Timur juga telah memantapkan persiapan.

"Prinsipnya, KPU Jatim siap melaksanakan Tahapan Pemilu serentak tahun 2024," kata Rozaq saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (11/5/2022).

Mengacu pada draft, di tahapan awal nantinya berupa penyusunan program, anggaran serta penyusunan regulasi. Baik PKPU, Keputusan atau Juknis ataupun ketentuan lainnya.

Baca juga: Ibadah Haji 2022, Berlaku Swab PCR Bagi CJH Sebelum Terbang ke Tanah Suci

Hanya saja menurut Rozaq, hal ini merupakan domain KPU RI. Sekalipun demikian, pihaknya pada tahun 2021 telah menyampaikan usulan draft perencanaan anggaran hingga tahun 2025.

"Namun hal itu tergantung KPU RI. Karena memang tahapan, penentuan anggaran, penentuan penyusunan PKPU maupun keputusan KPU itu adalah ranah KPU RI," ungkapnya.

"Sedangkan KPU Jatim dan Kabupaten/kota hanya melaksanakan ketentuan yang sudah dibuat oleh KPU RI," jelas mantan Komisioner KPU Sampang tersebut.

Untuk itu, hingga saat ini pihaknya masih terus menunggu draft tahapan Pemilu disahkan serta diundangkan. Hingga saat ini, pembahasan masih terus diproses di tingkat pusat.

Baca juga: Antisipasi PMK, Satgas Pangan Polres Blitar Kota Pantau Perdagangan Sapi di Pasar Cangkring

Sembari menunggu ketetapan draft tahapan itu, Rozaq menyatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat perihal pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

"Yaitu, mensosialisasikan dan menginformasikan pelaksanaan Pemilu serentak yakni tanggal 14 Februari 2024 sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 21/2022 kepada masyarakat," tuntasnya.

Sebelumnya, KPU RI memastikan telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal, tahapan dan program.

Baca juga: Libur Lebaran 2022, Sampah di TPA Tlekung Kota Batu Tembus 100 Ton Per Hari

"Sekaligus juga secara simultan memfinalisasi draf PKPU berkaitan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KPU, beberapa waktu lalu.

Menurut Idham, Rancangan PKPU tersebut, bakal dibahas lebih lanjut dalam rapat konsinyering bersama pemerintah DPR dan KPU pada Mei 2022 ini.

Nantinya, dalam konsinyering itu juga akan membahas soal masa kampanye yang hingga kini belum ditemukan titik kesepakatan antara DPR, pemerintah dan KPU.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved