Berita Pamekasan
Daftar Bersama Tetapi Diberangkatkan Terpisah, 45 CJH Pamekasan Pilih Mundur; Kebanyakan Suami Istri
Ke-45 CJH itu mundur dan meminta ditunda pemberangkatannya tahun depan, dengan alasan tidak mau diberangkatkan terpisah
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Kembali melaksanakan ibadah haji setelah menunggu bertahun-tahun, atau tertunda gara-gara pandemi Covid-19, merupakan impian para Calon Jamaah Haji (CJH). Tetapi sebanyak 45 CJH Pamekasan yang seharusnya bisa berangkat tahun ini, mendadak mengundurkan diri.
Mundurnya 45 CJH asal Pamekasan itu mengejutkan, tetapi juga beralasan. Mereka sudah dinyatakan masuk kuota dan berhak berangkat untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci tahun ini.
Ke-45 CJH itu mundur dan meminta ditunda pemberangkatannya tahun depan, dengan alasan tidak mau diberangkatkan terpisah. Maklum, kebanyakan para CJH yang mundur itu adalah suami istri.
Sebagian besar pasangan suami istri yang sudah mendaftar bareng, tidak bisa berangkat bersamaan. Artinya ada yang hanya suaminya berangkat dan istrinya masuk daftar tunggu.
"Juga ada yang istrinya berangkat duluan, suaminya masuk daftar tunggu tahun berikutnya. Sehingga para CJH yang jadwalnya terpisah, memilih berangkat bersama tahun depan," jelas Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, Ilyasak, kepada SURYA, Rabu (11/5/2022).
Ilyasak menjelaskan penyebab ada suami istri jamaah haji yang tidak bisa berangkat bersama, padahal mereka mendaftar bersama. Ini karena pendaftaran haji dilakukan secara online dan ketika diinput, urutannya bisa berubah setiap detik.
Sehingga antara nomor urut suami dan istri tidak langsung di urutan di bawahnya, tetapi ada yang berjarak urutan 5 sampai 6. Karena yang mendaftar secara nasional ke Kemenag Pusat di Jakarta.
Dikataka Ilyasak, para CJH yang menunda pemberangkatan tahun ini, selain faktor suami dan istri tidak berangkat bersamaan, juga kondisi kesehatan yang belum memungkinkan untuk berangkat tahun ini. Karena dalam ibadah haji dibutuhkan stamina yang benar-benar prima.
“Ya, 45 CJH yang menunda pemberangkatannya itu sudah masuk porsi dan berhak berangkat tahun ini. Karena mereka sudah melunasi pembayaran pada 2020 lalu yang dibuktikan dengan surat tanda pelunasan dari bank,” papar Ilyasak.
Menurut Ilyasak, 1.000 CJH Pamekasan sudah melunasi pembayaran ongkos naik haji (ONH) dan seharusnya berangkat pada 2020 lalu. Namun karena ada pengurangan kuota secara nasional, maka tahun ini Pamekasan hanya mendapat jatah 45 persen dari 1.000 CJH yang sudah melunasi ONH.
Kuota Pamekasan sebanyak 414 CJH dengan cadangan 70 CJH. Sisanya, kalau tidak ada ketentuan lain, bisa diberangkatkan musim haji tahun depan.
Dikatakan pula, dari 414 CJH yang siap diberangkatkan, usianya CJH per 30 Juni 2022 ini, maksimal 65 tahun. Batas penentuan 65 tahun ini sesuai aturan dari pemerintah Arab Saudi.
Namun apabila ada CJH berusia 65 tahun dan sudah melunasi ONH pada 2020, pihaknya juga belum memastikan apakah tetap bisa berangkat tahun depan. Karena menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah Arab Saudi.
Ilyasak menjelaskan, dari 414 CHJ berikut 70 CJH cadangan sudah melakukan konfirmasi ke kantor ini (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kankemenag Pamekasan) dengan membawa bukti setoran pelunasan ONH, sudah 55 persen. Batas waktu konfirmasi CJH, mulai Senin (9/5/2022) hingga Jumat (20/5/2022) mendatang.
Diungkapkan, khusus 70 CJH cadangan ketika konfirmasi ke Kemenag juga harus membawa pelunasan ONH ke bank dan membuat surat pernyataan, siap berangkat dan siap tidak berangkat.
Diakui, walau secara nasional CJH Indonesia ini akan diberangkatkan mulai Sabtu (4/6/2022) mendatang, namun untuk keberangkatan CJH Pamekasan, melalui Embarkasi Surabaya, masih belum diputuskan.
Termasuk kloter)berapa, juga belum ada ketentuan. “Yang pasti, untuk CJH Pamekasan hanya terbagi dalam satu kloter,” imbuh Ilyasak. *****