Berita Gresik

Cegah Penyebaran PMK, Sekat Truk Angkut Ternak Sapi di Pintu Masuk Kabupaten Gresik

Polres Gresik melakukan penyekatan di wilayah perbatasan guna menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Humas Polres Gresik
Penyekatan truk angkut ternak di perbatasan Gresik - Surabaya, Selasa (10/5/2022) malam. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Truk angkut ternak sapi dilarang masuk Kabupaten Gresik untuk sementara waktu.

Polres Gresik melakukan penyekatan di wilayah perbatasan guna menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Langkah ini diambil agar wabah PMK tidak semakin meluas.

Menurut data Dinas Pertanian Gresik, pada Selasa (10/5/2022) kemarin ada 1.230 ekor terinfeksi PMK kemudian 18 ekor di antaranya tercatat mati.

Penyekatan mulai dilakukan pada Selasa (10/5/2022) malam.

Titik-titik yang disekat antara lain perbatasan Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Cek Pasar Hewan, Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Trenggalek

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan langkah ini adalah intruksi langsung dari Kapolri dan Kapolda Jatim.

"Sasarannya di daerah perbatasan, lakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak," ujarnya, Rabu (11/5/2022).

Usai melakukan apel, Azis langsung memimpin penyekatan di Simpang 4 Segoromadu yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya.

Sejumlah personil disiagakan di lokasi untuk memantau arus kendaraan.

Kapolres berharap penyebaran PMK tidak semakin meluas.

Baca juga: Polres Madiun Bedah Rumah Tidak Layak Huni Janda Tua Sebatang Kara

"Penyekatan. Wabah PMK mendapat atensi lebih karena penyebarannya sangat cepat. Tadi Menteri Pertanian juga sudah melakukan peninjauan di Kabupaten Gresik," tambahnya.

Kapolres menambahkan pihaknya juga menggandeng dinas terkait dalam melakukan penanggulangan PMK.

Antara lain Dinas Pertanian dan Dinas Perindag. Langkah ini menjadi upaya pencegahan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved