Berita Gresik
Cegah Penyebaran PMK, Sekat Truk Angkut Ternak Sapi di Pintu Masuk Kabupaten Gresik
Polres Gresik melakukan penyekatan di wilayah perbatasan guna menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Truk angkut ternak sapi dilarang masuk Kabupaten Gresik untuk sementara waktu.
Polres Gresik melakukan penyekatan di wilayah perbatasan guna menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Langkah ini diambil agar wabah PMK tidak semakin meluas.
Menurut data Dinas Pertanian Gresik, pada Selasa (10/5/2022) kemarin ada 1.230 ekor terinfeksi PMK kemudian 18 ekor di antaranya tercatat mati.
Penyekatan mulai dilakukan pada Selasa (10/5/2022) malam.
Titik-titik yang disekat antara lain perbatasan Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Cek Pasar Hewan, Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Trenggalek
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan langkah ini adalah intruksi langsung dari Kapolri dan Kapolda Jatim.
"Sasarannya di daerah perbatasan, lakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak," ujarnya, Rabu (11/5/2022).
Usai melakukan apel, Azis langsung memimpin penyekatan di Simpang 4 Segoromadu yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya.
Sejumlah personil disiagakan di lokasi untuk memantau arus kendaraan.
Kapolres berharap penyebaran PMK tidak semakin meluas.
Baca juga: Polres Madiun Bedah Rumah Tidak Layak Huni Janda Tua Sebatang Kara
"Penyekatan. Wabah PMK mendapat atensi lebih karena penyebarannya sangat cepat. Tadi Menteri Pertanian juga sudah melakukan peninjauan di Kabupaten Gresik," tambahnya.
Kapolres menambahkan pihaknya juga menggandeng dinas terkait dalam melakukan penanggulangan PMK.
Antara lain Dinas Pertanian dan Dinas Perindag. Langkah ini menjadi upaya pencegahan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA