Berita Tulungagung

Razia Gabungan Gagalkan Penerbangan Balon Udara di Kabupaten Tulungagung Selatan

PLN bersama TNI dan Polisi melakukan razia balon udara di wilayah Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Tulungagung
Salah satu balon udara yang disita sebelum diterbangkan. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - PLN bersama TNI dan Polisi melakukan razia balon udara di wilayah Kecamatan Besuki.

Razia ini menyasar balon udara tak berawak yang kerap diterbangkan saat kupatan hari raya idul fitri, Minggu (8/5/2022) malam hingga Senin (9/5/2022).

Hasilnya ada sekitar 8 balon udara ukuran jumbo diamankan tim gabungan ini.

"Ada tiga tim yang dibentuk, lalu menyebar untuk mengantisipasi warga yang akan menerbangkan balon udara," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Selasa (10/5/2022).

Saat razia Minggu malam, tim gabungan ini mendapatkan empat balon udara.

Penyitaan dilakukan agar balon udara tersebut tidak diterbangkan keesokan harinya.

Sementara hari Senin, razia lanjutan mendapatkan empat balon lainnya.

"Razia Minggu malam itu balon yang disita dalam proses pembuatan. Sementara yang Senin balon sudah siap diterbangkan," sambung Anshori.

Balon terbesar mempunyai tinggi mencapai 8 meter.

Berkat razia gabungan ini tidak ada balon udara yang terbang di wilayah Kecamatan Besuki.

Tidak sekedar melakukan penyitaan, tim gabungan juga melakukan edukasi ke warga masyarakat.

"Kami melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman bahaya balon udara. Jadi tidak sekedar melakukan penyitaan," ucap Anshori.

Rata-rata pemilik balon masih berusia remaja.

Kecamatan Besuki dipilih karena menjadi tempat menerbangkan balon udara saat lebaran dan kupatan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved