Berita Jember
KRONOLOGI Pemuda Jember Bacok Teman Laki Pacarnya hingga Tewas Dipicu Cemburu Pelukan Mesra Si Cewek
Berikut ini kronologi pembacokan yang dilakukan seorang pemuda Jember bernama M Richo Maulana (20) terhadap teman laki pacarnya gara-gara pelukan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Iksan Fauzi
Sampai akhirnya, Richo menantang Diki duel atau carok di sebuah tempat sepi di Dusun Badean Desa Serut Kecamatan Panti.
Saat Richo tiba di lokasi yang disepakati, sudah ada sejumlah teman Diki di lokasi tersebut.
Tanpa banyak cakap, Richo mengeluarkan sebilah pisau dari jok sepedanya.
Pisau itu dipakainya untuk menusuk leher Diki.
Diki tidak berhasil mengelak.
Setelah menganiaya Diki, Richo melarikan diri memakai sepeda motornya.
Saat kabur itu, Richo apes. Rantai sepeda motornya ternyata putus.
Di sisi lain, sejumlah teman Diki mengejarnya.
Richo bersembunyi di rumah seseorang di dusun tersebut.
Baca juga: Pria di Gresik Batal Merampok Seusai Lihat Kemolekan Tubuh Janda Korbannya, Kembalikan Hasil Jarahan
Sementara, Diki dilarikan ke Puskesmas Panti, dan selanjutnya dirujuk ke RSD dr Soebandi Jember.
Peristiwa itu juga dilaporkan ke polisi.
Polisi akhirnya bisa menangkap Richo di tempat persembunyiannya pada Jumat (6/5/2022) pukul 01.00 Wib.
Diki akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (6/5/2022) pukul 17.30 Wib.
Polisi lantas memeriksa sejumlah orang saksi, dan melakukan pemeriksaan lokasi kejadian perkara.
"Pisau yang dipakai untuk menusuk, masih dicari karena oleh pelaku dibuang"
"Sampai sekarang masih dicari. Sekaligus, kami masih mendalami apakah ada perencanaan dalam peristiwa itu," lanjut Kapolres AKBP Hery.
Polisi menjerat Richo memakai Pasal 351 KUHP ayat (2), dan atau ayat (3) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id