Lebaran 2022

Bolehkah Kerjakan Puasa Syawal tapi Punya Utang Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah mengerjakan puasa Syawal padahal masih memiliki utang puasa Ramadhan? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID
Ilustrasi - Puasa Syawal 

SURYA.CO.ID - Bolehkah mengerjakan puasa Syawal padahal masih memiliki utang puasa Ramadhan? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.

Seperti diketahui, umat muslim boleh menjalankan puasa sunnah saat Syawal atau biasa disebut puasa Syawal, satu hari setelah lebaran.

Puasa Syawal biasa dikerjakan selama enam hari, mulai dari 2 hingga 7 Syawal dan boleh dikerjakan secara tidak berurutan.

Lantas, bagaimana jika ingin melaksanakan puasa syawal tapi masih memiliki utang puasa Ramadan?

Dilansir dari video 'SEBAIKNYA PUASA SYAWAL ATAU PUASA GANTI DULU.? | Ust. Abdul Somad. Lc., MA' di channel Youtube Taman Surga.Net, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa diutamakan terlebih dahulu adalah membayar utang puasa.

"Ibu-ibu yang punya utang puasa 7 hari, maka harus dibayar dahulu baru puasa Syawal 6 hari," ujar Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan seseorang bisa mengganti puasa di bulan Syawal apabila orang tersebut  tidak kuat mengganti utang puasa dan puasa sunnah.

"Ibu-ibu kalau tidak kuat mengganti utang puasa dan puasa sunnah Syawal maka cukup mengganti puasa di bulan Syawal, maka ibu puasa qadha di bulan Syawal," jawab Ustadz Abdul Somad.

"Maka otomatis pahalanya seperti puasa sunnah Syawal, niatnya cuma satu, niatnya satu, saya niat puasa qadha besok hari lillahi ta'ala," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Abdul Somad mengatakan jika mengganti utang puasa di hari Senin, maka puasanya mendapat 3 pahal sekaligus.

Yaitu puasa sunnah Senin-Kamis, puasa Syawal dan puasa penggantinya lunas.

Puasa dengan ketentuan seperti itu berlaku baik untuk laki-laki maupun perempuan.

"Hal itu berlaku untuk laki-laki maupun perempuan," ujar ustaz Abdul Somad.

Niat Puasa Syawal

Bagi yang niat puasa Syawal saja, bisa membaca niat sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَي

(Nawaitu shauma ghadin ‘an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta’aalaa)

Terjemahannya, "Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta’ala."

Niat ganti puasa Ramadhan di bulan Syawal

Niat puasa qadha ramadan di bulan Syawal

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya:

"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

(Niat harus dibaca sebelum fajar, sebagaiamana Puasa Ramadan)

Keutamaan puasa syawal

Adapun keutamaan yang patut diketahui juga adalah bahwa mengerjakan puasa sunnah ini bernilai pahala bak setahun penuh.

Hal ini didasarkan pada hadis Ibnu Majah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah bersabda,

“Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal.

Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa.

Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa.

Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan.

Melansir Pustaka Sunni Salafiyah - KTB, isi hadist Muslim sebagai berikut:

"Nabi Muhammad SAW bersabda "Barangsiapa berpuasa penuh di Bulan Ramadan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka Pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun" (HR. Muslim)

Dalil ini jadi pijakan kuat Mazhab Syafii, Ahmad bin Hanbal dan Abu Daud tentang kesunahan menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal.

Sedangkan Abu Hanifah memakruhkan menjalaninya dengan pendapat agar tidak memberi prasangka akan wajibnya puasa tersebut.

Demikian inilah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved