Mudik Lebaran 2022

Ini Syarat Mudik Bagi Penumpang Kapal Laut Lewat Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Dhany juga mengimbau kepada penumpang agar tetap menjalankan prokes minimal memakai masker baik saat di area pelabuhan maupun saat perjalanan laut.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/firman rachmanuddin
Dhany Rachmat Agustin, GM Kalimas dan Terminal Penumpang Pelindo III (kanan) dan suasana pemudik Lebaran di Terminal Kedatangan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (27/4/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Syarat mudik menggunakan moda transportasi laut dipaparkan Dhany Rachmat Agustin, General Manager Kalimas dan Teminal Penumpang Pelindo III.

Syarat bagi calon penumpang adalah telah divaksinasi minimal dua kali dengan menunjukkan sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi.

Itu pun dengan catatan,calon penumpang harus menyertakan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) 1×24 jam.

"Minimal sudah vaksin dua kali plus lampiran hasil tes PCR 1×24 jam," kata Dhany.

Baca juga: Cek Penumpang Bus di Perbatasan Jatim-Jateng : Banyak Pemudik yang Belum Vaksin Covid-19

Namun, bagi calon penumpang yang sudah melakukan vaksin booster, tak perlu lagi menyertakan tes PCR seperti yang disyaratkan vaksin dosis dua.

Meski begitu, guna memfasilitasi calon penumpang, Dhany menyebut telah bekerjasama dengan dinas terkait dan kepolisian untuk menyediakan gerai vaksin booster Astrazaneca di terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Kami sediakan gerai vaksin gratis bagi yang mau vaksin. Bukan hanya penumpang tapi masyarakat juga boleh," imbuhnya.

Baca juga: Jelang Lebaran 2022, Jumlah Pemudik Capai 5.000 Orang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Selain itu, Dhany juga mengimbau kepada penumpang agar tetap menjalankan prokes minimal memakai masker baik saat di area pelabuhan maupun saat perjalanan laut.

"Tetap mematuhi protokol kesehatan minimal mereka turun dari kapal atau naik dari kapal menggunakan masker minimal itu. Mungkin saya mewanti-wanti agar hati-hati dengan barang bawaannya terutama saat kedatangan atau keberangkatan. Karena disinyalir masih banyak orang memanfaatkan momentum lebih dari dua tahun tidak mudik untuk kejahatan yang mungkin akan terjadi," tandasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved