Berita Tuban
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Laka Maut yang Renggut Lima Nyawa di Pantura Tuban
Kecelakaan Toyota Calya nopol W-1714-QF dengan truk tronton nopol L-9507-UM yang parkir itu menyebabkan lima orang meninggal dunia.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TUBAN - Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tuban-Bancar KM 16-17, turut Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (18/4/2022), pukul 02.15 WIB.
Kecelakaan Toyota Calya nopol W-1714-QF dengan truk tronton nopol L-9507-UM yang parkir itu menyebabkan lima orang meninggal dunia.
Calya yang dikemudikan Muhammad Imron (46), asal Desa Kendal, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, melaju dengan kecepatan tinggi dari barat usai perjalanan ziarah wali dari Cirebon.
"Kita tetapkan sopir calya sebagai tersangka," kata Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Duka Keluarga Korban Laka Honda Brio yang Dihantam KA di Jambangan Kota Surabaya
Eko menjelaskan, Muhammad Imron mengemudikan Calya berpenumpang 9 orang tujuan pulang ke Kabupaten Sidoarjo, namun tidak penuh hati-hati hingga menyebabkan kecelakaan berakibat fatal.
Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan, sopir terbukti melanggar pasal 310 ayat 4.
Di mana ia lalai hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Sudah kita tahan per 20 April kemarin, berkas belum dilimpahkan ke kejaksaan karena masih penyidikan," pungkasnya.
Baca juga: Tebing Akses Masuk Jembatan Gantung di Piket Nol Kabupaten Lumajang Rawan Longsor
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut melibatkan mobil Toyota Calya nopol W-1714-QF dengan truk tronton nopol L-9507-UM di Jalan Tuban-Bancar KM 16-17, turut Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Senin (18/4/2022), pukul 02.15 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, lima penumpang Calya meninggal dunia.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengatakan, mobil Calya yang dikemudikan Muhammad Imron (46) Desa Kendal, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo berpenumpang 9 orang.
Di antaranya, Yossy Rahmawati, Muhammad Saka Diandra Putra, Erna, Alfan, Farel Dwi Maulana, Landy Khurrijat, Wahyu Wicaksono, Dyan Dwi Kurniawan dan Koko Adi.
Mobil tersebut melaju dari barat dengan tidak penuh konsentrasi arah depan, kemudian menabrak dari belakang truk tronton parkir yang dikemudikan Ervan Heri Setiawan (40) Desa Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kabupaten Salatiga.
Kencangnya laju Calya membuat kecelakaan hebat tak terelakkan, hingga mobil ringsek parah setelah bagian depan masuk kolong belakang truk.
"Lima yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, korban dari mobil Calya semua. Diduga pengemudi calya tidak konsentrasi depan," ujarnya dikonfirmasi.