Berita Kota Surabaya
Pansus LKPJ Gubernur 2021 Beri Rekomendasi Pemprov Jatim, Salah Satunya untuk Menekan Pengangguran
Rekomendasi Pansus merupakan hasil rapat pembahasan yang dilakukan marathon selama beberapa pekan terakhir
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pansus yang membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jatim akhir tahun 2021, menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin (25/4/2022). Sejumlah hal menjadi sorotan Pansus agar menjadi perbaikan kinerja pemerintahan ke depannya.
Rekomendasi yang dikeluarkan Pansus merupakan hasil rapat pembahasan yang dilakukan marathon selama beberapa pekan terakhir. Dalam catatan dan rekomendasi yang disampaikan, pembahasan Pansus disebutkan bersandar secara komprehensif pada 11 Indikator Kinerja Utama (IKU).
Juru Bicara Pansus LKPJ Gubernur akhir tahun 2021, Samsul Arifin menyampaikan, pada 2021 Pemprov Jatim telah bangkit dari kontraksi pertumbuhan ekonomi dari -2,35 persen di tahun 2020, menjadi 3,57 persen.
Meski begitu, Pansus menilai terdapat satu IKU yang capaiannya belum memenuhi target yaitu Tingkat pengangguran terbuka dan satu IKU yang stagnan yaitu Indeks Gini.
"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 ditargetkan sebesar 5,58 persen sampai 3,99 persen, namun tercapai sebesar 5,74 persen," kata Samsul saat membacakan hasil laporan Pansus.
Atas dasar itu, Pansus merekomendasikan kepada Pemprov agar melakukan peningkatan kapasitas angkatan kerja melalui pelatihan dan sertifikasi skill agar memiliki daya saing dalam pasar tenaga kerja.
Rekomendasi kedua adalah, pembinaan hubungan industrial untuk membangun channeling antara SMA double track Pemprov Jatim dengan industri di Jawa Timur. Tujuannya, agar lulusan dapat terserap di sektor industri.
"Tiga, perluasan dan penguatan kapasitas koperasi dan usaha kecil menengah untuk menciptakan lapangan kerja baru," sambung Samsul dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar itu.
Selanjutnya terkait dengan pertumbuhan ekonomi. Diketahui, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 ditargetkan sebesar 2,26 persen sampai 3,96 persen dengan capaian sebesar 3,57 persen. Secara statistik, target tersebut telah tercapai.
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pansus yang membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jatim akhir tahun 2021, menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin (25/4/2022). Sejumlah hal menjadi sorotan Pansus agar menjadi perbaikan kinerja pemerintahan ke depannya.
Rekomendasi yang dikeluarkan Pansus merupakan hasil rapat pembahasan yang dilakukan marathon selama beberapa pekan terakhir. Dalam catatan dan rekomendasi yang disampaikan, pembahasan Pansus disebutkan bersandar secara komprehensif pada 11 Indikator Kinerja Utama (IKU).
Juru Bicara Pansus LKPJ Gubernur akhir tahun 2021, Samsul Arifin menyampaikan, pada 2021 Pemprov Jatim telah bangkit dari kontraksi pertumbuhan ekonomi dari -2,35 persen di tahun 2020, menjadi 3,57 persen.
Meski begitu, Pansus menilai terdapat satu IKU yang capaiannya belum memenuhi target yaitu Tingkat pengangguran terbuka dan satu IKU yang stagnan yaitu Indeks Gini.
"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 ditargetkan sebesar 5,58 persen sampai 3,99 persen, namun tercapai sebesar 5,74 persen," kata Samsul saat membacakan hasil laporan Pansus.
LKPJ GUbernur Jatim tahun 2021
target menekan pengangguran Jatim pada 2021
rekomendasi DPRD Jatim untuk menekan TPT
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
Jatim Raih Predikat 'Patuh' Dalam Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan NKK ASN |
![]() |
---|
HJKS Berkonsep Nostalgia, Ada Night at The Museum di Museum 10 November dan Tugu Pahlawan |
![]() |
---|
Rujak Uleg Bisa Mendunia Lewat Festival Skala Nasional, Khofifah Puji Kerja Keras Pemkot Surabaya |
![]() |
---|
Gratiskan Sewa Stand 15 Tahun di Pasar Turi Baru, Cak Eri Ajak Pedagang Buka Serentak Pada 31 Mei |
![]() |
---|
Buka Pelatihan PKA di BPSDM Jatim, Khofifah Tegaskan Reformasi Birokrasi Akan Berdampak di 4 Aspek |
![]() |
---|