Berita Tuban

Razia Gabungan, Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Ngamar Bareng di Hotel di Tuban

Petugas gabungan mengamankan pasangan bukan suami istri di sebuah hotel di Kecamatan Jenu, Tuban

Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
m sudarsono/surya.co.id
Petugas gabungan saat mengamankan pasangan bukan suami istri di sebuah hotel di Kecamatan Jenu, Tuban, Sabtu (23/4/2022) malam. 

Berita Tuban

SURYA.co.id | TUBAN - Pasangan bukan suami istri tak menyangka bakal digerebek petugas gabungan saat razia hotel, Sabtu (23/4/2022) malam.

Razia yang melibatkan Polisi, TNI dan Satpol PP Tuban itu menyasar sejumlah hotel, guna membuat situasi kondusif saat Ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H.

Petugas pun menciduk dua orang sebagai pasangan bukan suami istri, yang tengah asik di dalam kamar salah satu hotel wilayah Kecamatan Jenu.

"Kami amankan dua orang bukan suami istri di kamar hotel," kata Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pasangan yang diciduk yaitu P (P,37) bersama M (L,59), yang keduanya merupakan warga Tuban.

Selanjutnya mereka didata dan dilakukan proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Tuban.

Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi tindakannya tersebut.

"Mereka yang diamankan akan diproses tipiring nantinya, sudah kita data," beber Chakim.

Tak hanya itu, perwira pertama itu juga meminta agar pihak hotel menerapkan aplikasi peduli lindungi guna antisipasi penyebaran Covid-19.

Polisi juga memberikan imbauan, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Razia juga mengimbau agar masyarakat patuh prokes, termasuk pihak hotel agar menerapkan peduli lindungi," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved