Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB

FAKTA TERBARU Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Kerap Minta Uang & Kuras Rekening Korban

Inilah fakta terbaru tersangka pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB), Bagus Prasetya Lazuardi, oleh ayah tiri sang kekasih, Ziath

surya/luhur pambudi/istimewa
Ziath, pembunuh mahasiswa kedokteran UB mengaku mencintai pacat korban. 

SURYA.CO.ID - Inilah fakta terbaru tersangka pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB), Bagus Prasetya Lazuardi, oleh ayah tiri sang kekasih, Ziath Ibrahim Bal Biyd.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim hari ini, Senin (18/4/2022), terungkap sebuah fakta baru dalam kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran UB.

Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menyampaikan bahwa korban sering dimintai uang oleh tersangka.

Baca juga: TERBARU Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Mencintai Anak Tiri yang Jadi Pacar Korban, Ini Balasan TS

"Pelaku dan korban ini saling kenal karena korban merupakan pacar dari anak tiri pelaku. Selain itu, korban juga sering dimintai uang oleh tersangka," terang AKBP Lintar Mahardono.

Dia melanjutkan, tersangka memindah uang korban melalui mobile banking ke rekening tersangka.

Tak hanya itu, tersangka juga diketahui cemburu dengan hubungan asmara bagus dengan anak tirinya, TS.

Ziath memilik perasaan suka atau kasmaran terhadap TS, anak tirinya sendiri. 

Fakta ini disampaikan saksi saat diperiksa oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. 

Menurut saksi kepada penyidik, Ziath suka dan sayang ke TS sejak 3 atau 4 tahun lalu.

Namun, tersangka baru mengungkapkan informasi tersebut ke temannya sekitar empat bulan lalu. 

"Iya (suka anak tirinya). Dia menyampaikan kepada salah seorang saksi, sekitar 3-4 bulan," ujar Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022). 

Bahkan, saking kuatnya perasaan tersebut. Tersangka sempat memiliki keinginan untuk menikahi TS, anak tirinya sendiri. 

Namun, lanjut Lintar, keinginan tersangka itu sempat diurungkan setelah mendapat teguran dari temannya, atau dalam konteks penyidikan kasus ini, sebagai saksi. 

"Ada keinginan menikahi putrinya sendiri. Tapi sama saksi dilarang," ungkap mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu. 

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved