Konjen Australia Pantau 3 Warganya Yang Terjerat Hukum Di Lapas Jatim
Konsulat Jenderal Australia di Surabaya Fiona Hoggart, berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa (12/4/2022).
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Rudy Hartono
SURYA.co.id|SURABAYA - Konsulat Jenderal Australia di Surabaya Fiona Hoggart, berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa (12/4/2022). Fiona didampingi oleh Staf Konsuler Arlen Hehakaya, dan diterima oleh Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto serta Kadiv Imigrasi Hendro Tri Prasetyo.
Fiona menuturkan, kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus dimanfaatkan untuk menggali informasi terkait dengan situasi, dan kondisi Warga Negara Australia di Surabaya.
“Apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilu di Australia, sehingga kami perlu mengetahuinya,” terangnya.
Meski baru tiba di Surabaya pada Februari lalu, Fiona mengaku sudah mendapat banyak informasi tersebut di Kemenkumham Jatim, khususnya soal sinergitas yang dibangun selama ini dengan Lapas dan Imigrasi.
Menurutnya, diketahui ada warga negara Australia yang terlibat kasus hukum dan menjalani masa pidana di tiga lapas di Jawa Timur. “Ada di Lapas Porong, Lapas Malang dan Lapas Banyuwangi,” jelasnya.
Sementara terkait Imigrasi, dirinya mengakui tidak ada kendala saat membutuhkan informasi maupun berkoordinasi soal permasalahan warga negaranya.
Sedang Wisnu menyatakan, sudah menjadi tugas setiap jajarannya memberikan pelayanan kepada siapapun yang membutuhkan. Hal itu juga sebagai bagian dari Kerjasama dengan pihak eksternal.
Karenanya Wisnu meminta kepada pihak konsulat apabila ada persoalan silahkan dikoordinasikan dengan baik.
"Komunikasi itu penting. Karena sedini mungkin info itu tersampaikan akan lebih baik untuk kedua belah pihak,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/konjen-ausie-ke-kemenkumham-jatim.jpg)