Jumat, 10 April 2026

Berita Pasuruan

Sidang Kasus Aborsi, Bripda Randy Sebut Novia Mengaku Hamil Tiga Kali, Tetapi Tidak Ada Bukti

Setelahmya, yang mengaku hamil di tahun 2021 itu, Novia juga memintanya untuk mengirimkan uang Rp 2,5 juta untuk membeli obat herbal.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Bripda Randy saat menjalani persidangan di PN Mojokerto, Kamis (7/4/2022). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Terdakwa kasus aborsi mahasiswi, Bripda Randy Bagus menyebut tiga kali korban Novia Widya Sari, mantan kekasihnya yang meninggal karena minum racun, mengaku hamil kepadanya. Hal itu disampaikan Randy saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (7/4/2022) siang.

Terdakwa kasus aborsi itu menjelaskan secara gamblang, detail dan jelas terkait hubungannya dengan mantan kekasihnya selama ini. "Novia mengaku hamil tiga kali. Pertama mengaku hamil pada Maret 2020. Setelah itu, akhir Agustus 2021 dan terakhir September 2021," kata Randy dalam persidangan.

Uniknya, tiga kali mantan kekasihnya hamil itu, tetapi Randy tidak tahu kejelasannya. Sebab, ia hanya mendapatkan kabar itu dari mantan kekasihnya melalui chat WhatsApp (WA). "Tidak tahu pastinya. Cuma (korban) bilang kalau telat mens dan hamil. Saya juga ragu, apakah hamil benar atau tidak," kata Randy saat dicecar pertanyaan.

Menurut Randy, satu kali Novia mengirimkan foto bersama test pack dengan hasil positif. Foto itu dikirimkan Novia pada September 2021, atau dua kali setelah memberi kabar hamil. Ia tidak menampik memang pernah beberapa kali berhubungan fisik dengan Novia. Ada yang dilakukannya di hotel atau kamar kos Novia di Malang.

Di sisi lain, Randy juga mengaku selalu tidak pakai alat kontrasepsi atau pengaman saat berhubungan intim. "Tetapi saya keluarkan di luar, tidak pernah di dalam. Makanya, saya sejak awal ragu dengan kehamilannya," jelasnya.

Ia mengaku pernah mengajak Novia periksa kandungan di Malang. Awalnya, Novia mau diajak periksa. Tetapi di perjalanan, mendadak Novia mengurungkan niatnya. "Tiba-tiba dia bilang tidak perlu periksa kandungan. Langsung geser ke kampus saja, soalnya saya ada janjian dosen untuk bimbingan skripsi," tuturnya.

Ditambah lagi, kata Randy, ia juga mengaku tidak pernah melihat Novia meminum obat yang dianggap bisa menggugurkan kandungan. "Dia hanya cerita saja. Saya memang disuruh antar beli obatnya, termasuk membayar harga obatnya. Tetapi saya tidak tahu kapan ia meminumnya," urainya.

Setiap kali meminum obat itu, kata Randy, Novia hanya berkirim pesan dan memberi kabar jika obatnya sudah diminum dan janinnya keluar. Randy pun secara tegas menyebut, jika selama ini yang meminta menggugurkan adalah Novia. Ia menyampaikan jika Novia tidak siap jadi orangtua.

"Saya hanya mengikuti kemauan Novia saja. Karena kalau tidak diikuti, ia biasanya marah-marah. Dan saya takut ia melakukan hal gila," jelasnya.

Hal gila itu, lanjut Randy, seperti mengancam bunuh diri dengan menyanyat tangannya atau hal-hal lain yang sangat tidak diinginkannya. "Saya pernah diajak membeli obat di apotek Lawang. Saya tidak tahu obatnya apa, katanya penggugur kandungan. Saya juga yang membayarnya. Saya ikuti saja," lanjutnya.

Setelahmya, yang mengaku hamil di tahun 2021 itu, Novia juga memintanya untuk mengirimkan uang Rp 2,5 juta untuk membeli obat herbal. "Saya juga tidak tahu. Yang beli Novia dengan bantuan temannya. Saya tidak tahu apa-apa. Saya juga bingung harus melakukan apa," paparnya.

Randy pun un mengaku sudah berniat bertanggung jawab. Bahkan, pada pengakuan Novia yang kedua tentang kehamilannya, ia sudah mau menikahinya. "Orangtua saya juga sudah ketemu dengan orangtua Novia. Dulu saya akan menikah setelah ikatan dinas selesai dan kakak saya menikah," ungkapnya.

Waktu itu, ia menambahkan, ia meminta waktu dua tahun untuk menyelesaikan ikatan dinasnya. Namun, Novia tidak siap menerima kenyataannya. "Ya intinya tetap akan menggugurkan. Setiap mau diajak bicara, ia marah-marah, dan langsung suruh menggugurkan," tambahnya.

Terpisah, Elisa yang menjadi salah satu tim kuasa hukum Randy mengatakan, jika foto Novia dengan test pack yang positif itu tidak menjadi bukti kuat bahwa korban hamil. "Kami juga memiliki bukti jika foto Novia pernah dikirimkan ke teman Novia pertengahan awal 2020, jauh sebelum dikirimkan ke klien kami," kata Elisa.

Elisa berharap majelis hakim bisa melihat kontruksi kasus ini secara seimbang, dengan dasar bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved