Berita Surabaya
Untag Surabaya Bentuk Satgas PPKS, Catcalling atau Siul-Siul ke Wanita Bisa Dianggap Pelecehan
Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya berkomitmen membentuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS)
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: irwan sy
Berbeda dengan sebelum adanya satgas yang hanya dilakukan konseling baru diteliti.
“Tetapi nantinya saat udah ada satgas, maka laporan dan rekomendasi tindakan yang harus diambil perguruan tinggi dari satgas,”urainya.
Perlindungan korban, menurut Vika menjadi bagian paling penting dalam tugas Satgas nantinya.
Pasalnya, permasalahan 'consent' atau konsensus atau persetujuan sempat dijadikan polemik terkait Permen PPKS 30.
“Ini yang dipertegas di Permendikbud ini, konsensus ini dilihat dari pihak yang lemah, yang mau tidak mau harus setuju. Jadi begitu ada relasi kuasa Permen ini bisa gugur, dilihat korban yang merupakan yang lemah. Dan dia berhak dan bisa dijamin pendidikannya dengan aman dan nyaman,”urainya.
Iapun mengungkapkan terdapat jenis-jenis pelecehan seksual dalam aturan yang dibuat untuk Satgas mengacu dalam RUU TPKS yang akan diturunkan dalam istilah di perguruan tinggi.
“Mulai dari mengancam sampai sifatnya langsung fisikal dijelaskan di sini. Yang menantang itu, kita berhadapan dengan budaya seperti catcalling yang masih dianggap biasa tapi bisa masuk kekerasan seksual juga,”ujarnya.
Dengan aturan yang diterapkan satgas dan sosialisasi di lingkungan perguruan tinggi, diharapkan pada akhirnya akan ada budaya baru dalam relasi antar manusia.
“Misal kayak ‘semok e rek’ atau nyebar gambar, misal marah atau dipersoalkan ya boleh,”ujarnya.