Berita Surabaya

Mengaku Sebagai Pemilik, Dua Pria di Surabaya Bobol Rumah Mewah, Diamankan Polisi di Lokasi Kejadian

Dua pria yang mengaku sebagai pemilik rumah yang tengah direnovasi di kawasan Jalan Ir Soekarno, Kota Surabaya, diamankan tim anti bandit.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Polisi menunjukkan dua tersangka pembobolan rumah mewah di kawasan Ir Soekarno Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dua pria yang mengaku sebagai pemilik rumah yang tengah direnovasi di kawasan Jalan Ir Soekarno, Kota Surabaya,  diamankan tim anti bandit Polsek Mulyorejo Surabaya.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Amir Faisol (40), asal Jalan Petukangan Tengah dan Melkyano Alfredo (51), asal Jalan Dukuh Kupang Baru Gang XX.

Bukan tanpa sebab, keduanya ternyata melakukan pembobolan rumah mewah di kawasan tersebut dengan dalih sebagai pemilik rumah yang tengah dalam renovasi.

Awalnya, polisi mengamankan mereka bersama belasan pekerja kasar atau kuli di lokasi kejadian.

Namun, kuli itu diperbolehkan pulang usai melalui proses penyidikan oleh petugas karena tak terlibat dalam aksi pencurian.

"Memang pada awalnya kami amankan para tersangka dan pekerja kasar. Namun, kami hanya jadikan pekerja sebagai saksi, karena sama sekali tak mengetahui modus pelaku yang mengaku itu adalah rumahnya," kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi Purboyo, Rabu (6/4/2022) siang.

Dari tangan dua tersangka, polisi menyita berbagai macam perabotan seperti lemari, laci, meja belajar dan lantai marmer yang dicongkel.

Selain itu, turut menjadi barang bukti sebuah mobil pikap yang digumakan para pelaku mengangkut barang curian.

"Sebagian barang-barang tersebut sudah dimasukkan ke pikap untuk rencananya akan dijual. Namun keburu kami amankan. Meski barang lawas, namun tak menutup kemungkinan memiliki harga jual tinggi," tandasnya.

Sementara, dua pelaku itu mengaku sudah dua kali beraksi dengan modus serupa.

Ia menyasar rumah yang tengah dalam kondisi perbaikan untuk memastikan pemiliknya tidak di tempat, dan mengaku sebagai pemilik arau suruhan pemilik rumah.

"Dua kali. Pertama berhasil. Kedua ini tertangkap. Yang pertama di Sidoarjo. Itu dapat uang delapan juta. Dibagi berdua" akunya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved