Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kemungkinan April? Ini Besarannya
Lantas kapan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022? Ini kata Airlangga Hartanto
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pemerintah kembali merencanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang dikenal masyarakat sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2022.
Subsidi tersebut diberikan kepada pekerja yang bergaji kurang dari Rp 3,5 juta.
Lantas kapan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022?
Seperti diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan selama ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) langsung ke rekening pekerja.
Ada beberapa tahap verifikasi yang dilakukan, hingga BLT cair.
“Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan,” kata Airlangga Hartanto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022).
Jadwal pencairan

Dikutip dari Kompas.com, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta/bulan.
“Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan,” imbuh Airlangga Hartanto.
Sementara menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, bahwa Program Bantuan Subsidi Upah masih dalam tahap kordinasi.
“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada,” jelas Anwar (5/4/2022).
Besaran BSU
Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya 1 juta per penerima," kata Airlangga Hartanto usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Berdasarkan sasaran pekerja dan besaran bantuan yang diberikan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).