Travel
Ini Aturan Terbaru Naik Kereta Api Mulai 5 April 2022, Penumpang Tetap Wajib Pakai Masker
KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Masa angkutan Lebaran 1443 H, PT KAI mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022.
Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.
Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Ixfan, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Ini Syarat Rumah Makan dan Warung di Kabupaten Malang Bisa Buka Saat Bulan Ramadan
Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.
Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama dan menggunakan hand sanitizer.
Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Baca juga: Bantu Selamatkan Persik Kediri dari Zona Degradasi, Manajemen Tetap Pertahankan Javier Roca
Pelanggan harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.
Saat ini KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai klinik kesehatan milik KAI salah satunya Klinik Mediska Madiun.
KAI juga masih menyediakan 36 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 35.000.
Di wilayah Daop 7 Madiun stasiun yang melayani Rapid Test Antigen yaitu Stasiun Madiun, Blitar, Kediri, Kertosono, dan Tulungagung.
“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik Lebaran 1443 H,” ujar Ixfan.